Keributan Pecah di Pedan Klaten Ternyata Gegara Duit Rp 100 Ribu

Keributan Pecah di Pedan Klaten Ternyata Gegara Duit Rp 100 Ribu

Achmad Syauqi - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 20:25 WIB
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Polisi telah menetapkan 17 tersangka kasus keributan di Pedan, Klaten, pekan lalu. Ternyata keributan antar-dua kelompok massa itu terjadi gegara utang senilai Rp 100 ribu.

"Dari kronologis memang ini masalah pribadi antar dua orang terkait utang-piutang. Terkait dengan penagihan utang hal yang sepele sebab nilai nominalnya cuma Rp 100 ribu," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan kepada wartawan di Mapolres Klaten Jalan Diponegoro, Klaten, Selasa (6/10/2020).

Andriansyah menyebut keributan itu mulanya terjadi antara A (30) dengan S (30) warga setempat. Keduanya diketahui saling kenal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya berteman. Tapi karena ada kesalahpahaman atau emosi saat penagihan utang itu, yang satu orang menyampaikan pada temanya yang lain," sambung Andriansyah.

Andriyansyah menyebut saat keributan pecah di Pedan, Minggu (4/10) lalu, ada 92 orang yang diamankan dari lokasi. Dari penyelidikan polisi massa yang terlibat berkurang menjadi 75 orang hingga akhirnya ditetapkan 17 tersangka pada hari ini.

ADVERTISEMENT

"Jadi totalnya ada 92, dan Senin (5/10) malam kita sudah kembalikan 75 orang yang tidak terbukti melakukan tindak pidana. Tinggal 17 orang jadi tersangka" jelas Andriansyah.

Dia menyebut 17 tersangka itu merupakan kelompok penyerangan. Lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Lima orang di antaranya anak di bawah umur. Kegiatan kepolisian sudah berjalan semua preventif dan preemtif, binmas atau sat intel sebenarnya, tapi kita tetap minta yang pulang untuk tidak balas dendam," terang Andriansyah.

Andriansyah menyebut akibat keributan di Pedan itu ada satu orang yang terluka berinisial S. Dia memastikan keributan itu terjadi karena masalah pribadi bukan antarkelompok.

"Korban warga Dusun Bebekan. Untuk para tersangka warga seputar Pedan, warga Pedan semua dan itu masalah pribadi tidak ada kaitan antarkelompok," urainya.

Sebelum pecah keributan itu, A dan S sudah berkomunikasi terlebih dahulu. Mulanya A datang bersama tiga temannya untuk mencari S. Hingga akhirnya pada pertemuan kedua muncul provokasi yang mengakibatkan keributan tersebut.

"Ada komunikasi dulu. Jadi dia (A) ke sana kemudian kembali yang kedua kali mengajak teman-temannya. Awalnya berempat lalu kembali menemui teman-temannya dan diduga terprovokasi. Kejadiannya yang kedua sekitar pukul 18.30 WIB," urai Andriansyah.

Peristiwa keributan ini terjadi di sebelah selatan Pasar Pedan, Kabupaten Klaten pada Minggu (4/10) malam. Beberapa video yang merekam suasana mencekam keributan ini viral di media sosial.

Netizen ramai-ramai mengecam aksi tersebut di tengah pandemi virus Corona. Dalam video yang beredar tampak massa saling kejar dengan membawa tongkat.

(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads