Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Simpang Tiga Gejayan Bubarkan Diri

Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Simpang Tiga Gejayan Bubarkan Diri

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 20:47 WIB
Polisi memadamkan ban yang dibakar massa aksi di Gejayan, Sleman, Senin (5/10/2020).
Polisi memadamkan ban yang dibakar massa aksi di Gejayan, Sleman, Senin (5/10/2020). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)
Sleman -

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di simpang tiga Gejayan, Sleman, DIY. Setelah menyampaikan aspirasinya, satu per satu massa aksi membubarkan diri.

Pantauan detikcom di simpang tiga Gejayan, massa aksi sempat bersitegang dengan warga. Namun, tidak sempat sampai terjadi bentrokan. Warga berdatangan sekitar pukul 19.17 WIB untuk membubarkan massa aksi.

Warga merasa emosi lantaran massa aksi memblokir akses jalan. Sehingga pengguna jalan tidak bisa lewat. Selain itu, unjuk rasa juga berdampak pada warung-warung warga terpaksa tutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalian sudah diberi waktu untuk demo, sekarang bubar. Jalan dibuka, minggir warungnya mau buka lagi," teriak salah seorang warga, Senin (5/10/2020).

"Kalian di sini disuruh sekolah," timpal warga yang lain.

ADVERTISEMENT

Massa aksi baru berangsur mundur sekitar pukul 19.45 WIB. Polisi pun mengawal massa hingga membubarkan diri. Beberapa personel pun masih disiagakan di sekitar lokasi.

Sementara itu, Humas ARB, Lusi, mengatakan aksi malam ini merupakan respons dari disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja sebagai UU.

"Kami dari ARB kembali turun ke jalanan, sebagai respons negara berhasil mengelabui kita berkali-kali. Respons pengesahan RUU Omnibus Law yang membawa ketidakbermanfaatan bagi masyarakat yang hari ini jadi UU Cipta Kerja," kata Lusi ditemui di sela-sela aksi.

Lusi menegaskan, aksi ini tidak akan berhenti. Mereka akan kembali turun ke jalan untuk menggagalkan Omnibus Law.

"Kami akan terus melakukan aksi hingga tanggal 8 Oktober mendatang. Jadi, akan terus kami laporkan melalui kanal-kanal media sosial kami, untuk itu kami juga berkomitmen baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi guna menggagalkan Omnibus Law Cipta Kerja ini," tegasnya.

Diwawancara di lokasi yang sama, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan aksi massa petang ini merupakan bentuk spontanitas dari para demonstran.

"Ini menyuarakan penolakan Omnibus Law, mereka melaksanakan secara dadakan karena melihat Jakarta, informasinya seperti itu. Mereka langsung mengumpulkan massa dan melakukan aksi penolakan," kata Anton.

"Sebelumnya tidak ada pemberitahuan, mereka dadakan berkumpul," sambungnya.

Kendati sempat diwarnai adu mulut dengan warga, suasana demonstrasi tetap kondusif.

"Aksi kali ini kondusif, aspirasi mereka untuk menyuarakan (tuntutannya) sudah diberikan. Tadi kita beri imbauan untuk membubarkan karena batas waktu 18.00 WIB. Tadi ada 150 personel (polisi yang mengamankan)," ujarnya.

Usai membubarkan diri, polisi kemudian membuka akses jalan Gejayan sepenuhnya. Arus lalu lintas di simpang tiga Gejayan pun berangsur-angsur lancar.

Diberitakan sebelumnya, simpang tiga Gejayan dipenuhi massa aksi yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Bergerak. Aksi massa menolak Omnibus Law disahkan ini diwarnai bakar ban sehingga lalu lintas di sekitar lokasi dialihkan.

Pantauan di lokasi, Senin (5/10), puluhan massa gabungan itu berada di simpang tiga Gejayan sejak sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga pukul 18.45 WIB mereka masih bertahan.

Massa pun membakar ban sebagai aksi protes untuk menolak Omnibus Law. Selain membakar ban, mereka masih berorasi menyampaikan aspirasinya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads