2 Pegawai di Kantor Pemkab Gunungkidul Positif Corona

2 Pegawai di Kantor Pemkab Gunungkidul Positif Corona

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 02 Okt 2020 16:39 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi virus Corona. Foto: Edi Wahyono
Gunungkidul -

Dua pegawai di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19. Meski begitu, aktivitas di Kantor Pemkab Gunungkidul masih berjalan seperti biasa.

"Ada 2 yang positif, keduanya merupakan hasil dari penjaringan (screening) pegawai," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty saat dihubungi wartawan, Jumat (2/10/2020).

Dewi menyebut keduanya merupakan laki-laki yang masing-masing berumur 45 dan 37 tahun. Mereka berasal dari Kapanewon Karangmojo dan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, proses screening di Pemkab Gunungkidul berlangsung pada 29 September 2020. Sebanyak 170 orang mengikuti tes swab saat itu.

Sedangkan sebelumnya Dinkes Gunungkidul sudah melakukan swab massal pada 204 pegawai di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif COVID-19.

ADVERTISEMENT

Dewi melanjutkan kedua pegawai Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang positif virus Corona itu tidak bekerja dalam satu kantor. Selain itu, dia menyebut kemungkinkan mereka tertular dari luar lingkup kerjanya.

"Saat ini untuk tindak lanjut kami lakukan tracking kontak mereka. Untuk kantor (Pemkab Gunungkidul) tetap berjalan seperti biasa karena diduga penularan dari luar," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemda DIY memaparkan peta zona risiko penyebaran virus Corona. Berdasarkan data tersebut, Gunungkidul menjadi salah satu kabupaten yangg menjadi zona merah atau zona risiko tinggi penyebaran virus Corona.

Dari data yang disampaikan Pemda DIY di akun Instagram resminya @humasjogja, Kamis (1/10), peta ini didasarkan pada perhitungan Gugus Tugas COVID-19 per kabupaten/kota. Rinciannya sebagai berikut:⁣
Risiko Tinggi: Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul (Zona Merah) ⁣
Risiko Sedang: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo (Zona Oranye)⁣

Menanggapi data tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty menyebut ada perbedaan metode penilaian yang digunakan Gugus Tugas DIY dengan Kabupaten Gunungkidul. Menurutnya, Gunungkidul menggunakan kriteria penilaian dari pusat.

"Kita memakai kriteria (zonasi) pusat. Mungkin dari data kasus positif aja sudah bisa kita lihat di lima kabupaten kota. Sebenarnya sejak keluar zonasi yang sebelum ini juga sudah dirasa berbeda," kata Dewi melalui pesan singkat kepada wartawan, hari ini.

Dari penilaian menggunakan kriteria pusat, Dewi menyebut jika Gunungkidul masuk zona oranye untuk risiko penularan COVID-19.

"Selama ini oranye terus," ucapnya.

(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads