Rumah pria berinisial F di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus, Jawa Tengah digeledah tim Densus 88. Penggeledahan itu merupakan tindaklanjut dari penangkapan F di Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Pantauan detikcom, rumah F yang terletak di RT 4 RW 1 Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus terlihat sepi, Kamis (1/10/2020). Kondisi rumah bercat biru itu juga tampak tertutup.
Ketua RW 1 Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Bambang Gustiwarso membenarkan adanya laporan soal warganya yang tertangkap di Rembang. Bambang menyebut warganya yang ditangkap itu terkait dengan dugaan kasus terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada laporan, ada warganya tertangkap di Rembang. Kasusnya dugaan teroris. Suruh menunjukkan, tempatnya dan rumahnya. Kita berangkat dikumpulkan saya, perangkat desa satu yang lain kepolisian," kata Bambang kepada wartawan saat ditemui di rumahnya di Desa Bae, Kamis (1/10/2020).
Bambang menyebut penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (30/9) siang. Dia sebagai Ketua RW juga diminta menjadi saksi penggeledahan tersebut.
"Terus kemudian saya sebagai saksi, apa pun juga jangan sampai barang-barang tidak dibutuhkan dibawa. Setahu saya itu. Kejadian waktu ke sini jam 2 siang, Rabu (30/9) kemarin," sambung Bambang.
Dia mengatakan penggeledahan itu dilakukan selama sekitar satu jam. Semua ruangan di rumah F itu digeledah.
"Penggeledahan sampai habis asar, 1 jam lah. Semua ruang rumah, yang menggeledah anggotanya Densus, Polres, pakaiannya ada tulisannya, cuman saya tidak memperhatikan secara jelas," jelasnya.
Menurutnya, F sehari-hari bekerja di toko besi milik orang tuanya. F juga dikenal dengan sosok yang ramah. Namun, dia tidak mengetahui jika F juga tinggal di Rembang.
"Sosok, baik, mereka dari kecil di sini. Dia ini baik kepada warga, tidak tertutup. Jual toko besi itu, dia juga ikut membantu di situ (milik orang tua). Cuman saya tidak tau kalau di Rembang sudah satu tahun," ujarnya.
Bambang mengakui tidak tahu banyak soal kegiatan warganya yang berinisial F tersebut. Terlebih keterkaitan F dengan dugaan kasus terorisme.
"Kalau sampai sejauh itu tidak tahu," cetusnya.
Diwawancara terpisah, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan F tertangkap di Pamotan Kabupaten Rembang. Namun Aditya tak menjelaskan detail keterlibatan F dalam kasus tersebut.
"Memang yang bersangkutan dulu tinggal di Bae wilayah kami. Namun sejak tahun 2018 sudah meninggalkan wilayah Kudus dan tidak diketahui alamat tetapnya sampai dengan kemarin tertangkap di Pamotan Kabupaten Rembang," kata dia saat dimintai konfirmasi detikcom lewat pesan singkat, siang ini.
"Terkait lebih jelasnya tentang keterlibatan yang bersangkutan bisa langsung dengan Polda Jateng saja," tutur Aditya.
(ams/sip)