DPD Golkar Jawa Tengah (Jateng) tak akan buru-buru mengganti Wasmad Edi Susilo dari kursi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal ataupun mencopot dari jabatan Ketua DPD Golkar Kota Tegal. Golkar masih menunggu proses hukum Wasmad yang menjadi tersangka kasus konser dangdut di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.
"Masih (jabatan sekarang), jangan buru-buru, kita ikuti proses hukum," kata Ketua DPD Golkar Jateng Panggah Susanto, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa (29/9/2020).
Pernyataan Panggah itu menjawab pertanyaan apakah Wasmad akan diganti dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal atau Ketua Golkar Kota Tegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panggah menegaskan tidak buru-buru karena proses hukum sedang berjalan. Pihaknya saat ini masih menunggu proses hukum terhadap Wasmad yang menjadi tersangka setelah menyelenggarakan konser dangdut sehingga mendatangkan kerumunan pada 23 September 2020 pekan lalu.
Wasmad pun diminta kooperatif menjalani proses hukum yang berjalan. "Kami minta kooperatif, proses hukum masih berjalan," tutur Panggah.
Sebelumnya, DPD Golkar Jateng juga akan menyiapkan pendampingan hukum jika diminta Wasmad. Ketua Harian DPD Golkar Jateng Wihaji beralasan bantuan hukum itu diberikan karena Wasmad tidak terjerat kasus korupsi.
"Kita siapkan pendamping hukum, karena kita ada bidang hukum yang menangani itu. Kecuali kasus korupsi. Kalau kasus korupsi kita nggak, langsung kita pecat," kata Wihaji saat dihubungi detikcom, Selasa (29/9).
Wihaji menyebut bantuan hukum diberikan karena Wasmad Edi Susilo terjerat kasus UU Kekarantinaan Kesehatan atau pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Kasus tentang Kekarantinaan Kesehatan ini pun terbilang baru dari kasus yang hukum yang pernah dialami kader Golkar.
Wihaji pun memastikan jika diminta pihaknya siap memberikan bantuan untuk Ketua DPD Golkar Kota Tegal itu. Pihaknya pun mengaku tidak langsung memecat Wasmad karena bukan kasus korupsi.
"Kasus korupsi, janganlah, jangan sampai. Kalau ada temuan kadernya yang kesandung kasus korupsi, malah kita akan melakukan tindakan tegas, yakni pemecatan," jelas pria yang juga menjabat sebagai Bupati Batang itu.
Untuk diketahui, Wasmad Edi Susilo merupakan kader Golkar dan menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Tegal. Dia terpilih sebagai wakil rakyat periode 2019-2024 dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.