Sowan Ganjar Jelaskan Dangdutan Waket DPRD, Walkot Tegal Minta Maaf

Sowan Ganjar Jelaskan Dangdutan Waket DPRD, Walkot Tegal Minta Maaf

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 25 Sep 2020 23:21 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (25/9/2020).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (25/9/2020). (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)
Semarang -

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, untuk memberikan klarifikasi soal konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.

Dedy ditemani Forkopimda Kota Tegal datang ke rumah dinas Gubernur Jawa Tengah, Puri Gedeh, Jalan Gubernur Budiono, Semarang malam ini. Mereka langsung melakukan pertemuan di ruang tamu.

Pertemuan berlangsung selama sekitar satu jam, kemudian Dedy dan forkopimda yang hadir meninggalkan ruangan. Usai pertemuan, Dedy mengatakan dirinya memang sengaja datang untuk klarifikasi terkait terselenggaranya konser dangdut di hajatan pada Rabu (23/9) lalu. Acara itu diselenggarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barusan saja kita bersama segenap jajaran forkopimda kami silaturahmi dengan Pak Gubernur, kita koordinasi atau klarifikasi yang kemarin Kota Tegal sempat viral atau ramai adanya acara dangdut atau acara hajatan. Ini sebagai evaluasi kami," kata Dedy di Puri Gedeh, Jumat (25/9/2020).

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (25/9/2020).Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (25/9/2020). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom

Ia menjelaskan arahan Ganjar yaitu Kota Tegal harus steril dan Dedy juga menjelaskan akan menutup kegiatan keramaian termasuk di alun-alun dan objek wisata.

ADVERTISEMENT

"Arahan Pak Gubernur, Kota Tegal harus betul-betul safety. Kami sampaikan di ruang publik yang ramai akan lihat lagi akan matikan (hentikan kegiatan) di alun-alun untuk objek wisata akan tutup dan sebagian kafe," jelasnya.

Saat ditanya terkait panggung besar yang ada di Lapangan Desa Tegal Selatan untuk konser dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal itu, Dedy mengaku tidak tahu acara bakal berlanjut hingga malam. Sepengetahuan dia hanya solo organ untuk para tamu undangan.

"Kita hadir, cuma waktu hadir saya lebih awal dari jam 11.00 WIB, belum ramai, tahunya siang saja dan juga hanya untuk tamu dan tidak untuk umum," ujar Dedy.

Ia juga mengaku tidak mendapat laporan dari perangkat desa atau camat terkait terselenggaranya dangdutan tersebut karena selain tidak berizin, dirinya juga langsung ke Kota Semarang usai menghadiri hajatan jam 11.00 WIB.

"Itu tidak ada izin hanya hajatan saja sifatnya pemberitahuan. Untuk izin hiburan besar tidak ada. Tidak ada (laporan saat itu), kebetulan saya di Semarang," sebut Dedy.

"Kita barusan evaluasi agar hajatan tanpa hiburan apapun," imbuhnya.

Sementara itu Ganjar mengatakan Wali Kota Tegal dan penyelenggara meminta maaf atas terselenggaranya acara tersebut.

"Intinya dari forkopimda datang untuk memberikan penjelasan kondisi yang ada dan meng-clearance apa yang terjadi dan beliau intinya meminta maaf atas kejadian itu," kata Ganjar.

Ia juga meminta agar segera dilakukan swab massal, bisa dilakukan random terlebih dahulu kepada tamu atau warga yang datang ke acara itu. Ganjar juga mendapat informasi keluarga penyelenggara sudah di swab dan hasilnya negatif.

"Tracing, kejar atau di-random dulu. Di pihak keluarga sudah dites hasilnya negatif, mudah-mudah semua negatif," ujar Ganjar.

Halaman 2 dari 2
(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads