Pasangan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) dan Ngesti Nugraha-M Basari (Ngebas) ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) di Pilbup Semarang 2020. Bintang yang merupakan istri Bupati Semarang Mundjirin ini bakal melawan Wakil Bupati petahana Semarang, Ngesti.
"Kami menetapkan Pasangan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono dan Ngesti Nugraha-Basari maju di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020," jelas Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, usai rapat pleno penetapan paslon di kantor KPU Kabupaten Semarang, Ungaran Barat, Semarang, Rabu (23/9/2020).
Maskup mengatakan pasangan Bison diusung enam parpol di antaranya PKS, PPP, Golkar, PAN, NasDem, dan Gerindra. Keenam parpol pengusung istri bupati itu punya total 24 kursi di DPRD Kabupaten Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pasangan Ngebas diusung empat parpol di antaranya PDIP, PKB, Hanura, serta Demokrat. Keempat parpol pengusung Wabup petahana Semarang ini memiliki total 26 kursi di DPRD Kabupaten Semarang.
Simak juga video 'Muktamar ke-34 PBNU Diundur Jadi Akhir Tahun Depan':
Maskup juga meminta kedua paslon membuka rekening khusus dana kampanye. Dia menyebut penyampaian dana kampanye ini juga menjadi syarat yang wajib dipenuhi tiap paslon.
"Paling lambat dipenuhi pembukaan rekening khusus itu Jumat (25/9) sesuai PKPU no 5 tahun 2017," jelasnya.
Dia menambahkan masa kampanye sudah bisa dimulai pada Sabtu (26/9) sampai Sabtu (5/12) mendatang. Dengan catatan KPU memberi 1 kali tiap paslon peserta Pilkada Kabupaten Semarang menggelar rapat umum kampanye.
"Untuk jadwal kami serahkan ke paslon untuk menyampaikannya ke KPU. Selebihnya kampanye kunjungan tatap muka dengan protokol kesehatan," jelas Maskup.