KPU Kendal Tetapkan Tiga Paslon Pilkada 2020, Berikut Datanya

KPU Kendal Tetapkan Tiga Paslon Pilkada 2020, Berikut Datanya

Saktyo Dimas R - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 15:22 WIB
KPU Kendal membacakan penetapan paslon di Pilkada Kendal 2020, Rabu (23/9/2020).
KPU Kendal membacakan penetapan paslon di Pilkada Kendal 2020, Rabu (23/9/2020). (Foto: Saktyo Dimas R/detikcom)
Kendal -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menetapkan tiga pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kendal 2020. Penetapan paslon ini dilakukan di Kantor KPU Kendal secara virtual dan disiarkan langsung di media sosial hari ini.

Ketiga paslon yang akan mengikuti Pilkada Kendal 2020 yakni Dico M Ganinduto-Windu Suko Basuki, Ali Nurudin-Yekti Handayani, dan Tino Indra Wardono (PDIP)-M Mustamsikin (PPP).

"Ada tiga pasangan calon yang sudah kami tetapkan, ketiga pasangan calon tersebut yakni pasangan Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki, pasangan Ali Nurudin dan Yekti Handayani, serta Tino Indra Wardono dan M Mustamsikin. Semua berkas administrasi sudah lengkap dan sah," kata Ketua KPU Kendal, Hevu Indah Oktaria, saat ditemui detikcom setelah penetapan di KPU Kendal, Rabu (23/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hevy menjelaskan setelah proses penetapan, tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan 24 September 2020.

Namun, karena masih masa pandemi virus Corona, pihaknya memperketat proses pengundian nomor urut. Massa pendukung atau tim relawan tidak diperkenankan datang ke KPU.

ADVERTISEMENT

'"Pengundian hanya dihadiri pasangan calon, tim kampanye, LO, dan partai pengusung. Masing-masing partai pengusung hanya dihadiri dua orang, dua LO, dua tim kampanye, paslon dan pendamping, yakni istri atau suami," jelasnya.

Pihak KPU Kendal juga berharap massa pendukung dari masing-masing paslon bisa mengikuti pengumumannya di akun media sosial KPU Kendal.

"Jadi kami berharap massa dari masing-masing paslon tidak perlu datang ke KPU. Masyarakat bisa mengikuti langsung pengumumannya di akun media sosial KPU Kendal tanpa harus datang langsung ke kantor KPU. Rencana mulainya pukul 10.00 WIB," tambahnya.

Rencananya, KPU Kendal akan memperketat penjagaan di sekitar lokasi kantor KPU Kendal dengan melibatkan TNI-Polri.

"Kami akan perketat penjagaan yang melibatkan TNI-Polri agar tidak sembarang orang masuk. Nanti petugas akan memberikan tanda pengenal untuk masuk dan keamanan akan tutup jalan agar tidak ada pendukung yang masuk," imbuhnya.

Untuk diketahui, paslon Dico yang merupakan suami artis Caca Frederica ini berpasangan dengan Basuki, diusung oleh lima partai politik yakni Partai Golkar (3 kursi), Demokrat (3 kursi), PAN (3 kursi), PKS (2 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi), atau total 12 kursi di DPRD Kendal.

Kemudian paslon Ali Nurudin-Yekti Handayani diusung PKB (10 kursi), Gerindra (6 kursi), NasDem (2 kursi), total 18 kursi. Dan pasangan Tino-Mustamsikin diusung PDIP (10 kursi) dan PPP (5 kursi), total 15 kursi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads