KPU Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah menetapkan satu paslon yang akan menjadi peserta dalam Pilkada 2020. Meski sempat ada perpanjangan waktu pendaftaran, namun hingga akhir masa perpanjangan tetap hanya ada satu paslon yang mendaftar maju Pilkada Kebumen yakni Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih.
"KPU Kabupaten Kebumen telah menetapkan bahwa paslon yang mengikuti Pilkada Kebumen 2020 selaku peserta hanya ada satu paslon, yaitu Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih," ujar Ketua KPU Kebumen Yulianto kepada detikcom usai rapat pleno penetapan di kantornya, Jalan Arungbinang, Kebumen, Rabu (23/9/2020).
Yulianto menjelaskan sesuai regulasi yang mengatur setelah masa perpanjangan pendaftaran Pilbup Kebumen, maka penetapan dilaksanakan melalui rapat pleno KPU secara tertutup. Selanjutnya KPU Kebumen melanjutkan tahapan sesuai amanat PKPU 13/2018 tentang Pilkada dengan satu paslon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan untuk kegiatan kampanye kami akan mengikuti ketentuan di PKPU Nomor 4 tahun 2020," lanjutnya.
Arif Sugiyanto sendiri saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Kebumen, sedangkan Ristawati Purwaningsih merupakan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPC PDIP Kebumen. Pasangan tersebut diusung oleh sembilan parpol dengan total 50 kursi.
Sembilan parpol tersebut antara lain PDIP dengan 12 kursi, disusul PKB (9 kursi), Gerindra (7 kursi), Partai Golkar (6 kursi), PPP (4 kursi), Nasdem (4 kursi), PAN (3 kursi), Demokrat (3 kursi) dan PKS (2 kursi).
Diberitakan sebelumnya, selain Kebumen ada lima daerah lain yang hanya memiliki paslon tunggal. Lima daerah tersebut yakni Boyolali, Grobogan, Kota Semarang, Sragen, dan Wonosobo. Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, menjelaskan kondisi tersebut telah dia laporkan ke KPU pusat.
"Kami sudah lapor ke KPU Pusat, ada 6 (paslon) yang akan lawan kotak kosong," ujar Yulianto, Selasa (15/9).
(sip/ams)