Pemprov Jawa Tengah memperbarui data kasus virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya siang ini. Tercatat ada total 20.096 kasus terkonfirmasi positif Corona di Jateng.
Dari data yang diunggah di website corona.jatengprov.go.id, Selasa (22/9/2020) pukul 12.00 WIB, dari 20.096 kasus terkonfirmasi positif Corona, 3.037 di antaranya masih dirawat. Sedangkan 15.213 lainnya sembuh, dan 1.846 meninggal dunia.
Bila dibandingkan dengan data kemarin maka ada penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Corona di Jateng sebanyak 299. Sedangkan jumlah pasien Corona yang dirawat bertambah 45, jumlah pasien Corona yang sembuh bertambah 221, dan jumlah pasien Corona yang meninggal bertambah 33.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Pemprov Jateng mengungkap ada 2.969 suspek virus Corona di wilayahnya. Bila dibandingkan dengan data kemarin maka ada pengurangan jumlah suspek Corona di Jateng sebanyak 6 kasus.
Di situs tersebut Pemprov Jateng kini tak lagi mencantumkan data kasus probabel COVID-19.
Istilah 'suspek dan probable' tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).
![]() |
Berdasarkan Kepmenkes tersebut, berikut ini definisi kasus suspek:
a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
"Kita menyebutkan kasus suspek apabila ada kriteria sebagai berikut, salah satu di antaranya, pertama, orang dengan ISPA yang akut dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala ini dia melaksanakan perjalanan atau tinggal di daerah di mana dilaporkan transmisi lokal terjadi," jelas juru bicara pemerintah terkait penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, kala itu dalam jumpa pers yang disiarkan di YouTube BNPB, Rabu (15/7).
Selanjutnya, kasus Probable yakni kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS***/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Simak video 'Satgas: Pasien Corona Tanpa Gejala Tidak Ada yang Meninggal':