Sejumlah pihak mendesak KPU mengundur Pilkada 2020 dengan alasan pandemi virus Corona atau COVID-19. Dua pasangan bakal calon peserta Pilkada Solo merasakan dampak berbeda jika pemungutan suara diundur.
Bakal calon Wali Kota Solo yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka, mengaku pengunduran waktu pilkada tidak akan berdampak. Dia tidak mempermasalahkan jika jadwal-jadwal yang ada harus disusun ulang.
"Saya rasa nggak (masalah). Pasti ada penyesuaian. Nggak masalah," kata Gibran ditemui di kawasan Banjarsari, Solo, Senin (21/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pilkada diundur ataupun tidak akan sama saja. Namun dia meminta seluruh pihak menunggu keputusan KPU nanti.
"Sama saja, kapan saja siap. Ya ditunggu saja keputusan KPU, saya ngikut KPU," ujar Gibran.
Sementara tim dari pasangan independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) pun menerima apapun keputusan KPU nanti. Namun pihaknya merasa pengunduran pilkada dapat berdampak terhadap perencanaan yang mereka susun.
"Mau tidak mau ya harus mengikuti KPU dan pemerintah. Tetapi tentunya akan ada dampak dari pengunduran pilkada," kata penanggung jawab Tim Pemenangan Bajo, Budi Yuwono, saat dihubungi detikcom, Senin.
Memang dengan waktu yang diperpanjang Bajo bisa memiliki waktu lebih untuk menambah dukungan. Akan tetapi pihaknya menilai akan membutuhkan banyak biaya untuk itu.
"Betul kalau waktunya lebih leluasa untuk kita mendekati masyarakat. Tetapi kan dananya juga semakin besar. Kita kan merencanakan untuk 9 Desember," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, desakan penundaan pilkada muncul dari beberapa pihak, antara lain PBNU, Muhammadiyah, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Komnas HAM. Alasannya, pilkada di tengah pandemi bisa membahayakan keselamatan masyarakat.