Sebanyak dua orang peserta tes CPNS Pemkab Kendal formasi tahun 2019 positif virus Corona atau COVID-19. Keduanya tak diizinkan ikut tes sesuai jadwal pada 19 September besok dan akan dijadwalkan ulang.
"Memang ada dua peserta dari luar wilayah Kendal namun KTP-nya beralamat di Kendal yang positif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Ferinando Rad Bonay saat ditemui detikcom di kantornya, Jumat (18/9/2020).
Ferinando menjelaskan keduanya disarankan untuk tidak mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) lantaran belum melewati batas masa karantina selama 14 hari. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya penularan kepada para peserta lain dalam satu tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya kita tidak berikan rekomendasi untuk tes seleksi dan menginstruksikan agar BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) bisa meminta penjadwalan ulang khusus dua orang itu," ujarnya.
Menurutnya, Dinkes Kendal telah menerjunkan petugas untuk memantau perkembangan kesehatan para peserta maupun panitia tes CPNS. Selain itu, seluruh panitia tes SKB juga diharuskan melaksanakan rapid tes setelah proses penyelenggaraan tes SKB selesai.
Hal tersebut untuk memastikan dan memantapkan diri tetap sehat sebelum kembali kepada keluarga masing-masing.
"Untuk rapid tes peserta memang dilakukan secara mandiri. Jika ada yang tidak punya biaya untuk rapid, kita bantu untuk rapid. Untuk tes swabnya semua gratis dengan datang langsung ke RSDC Kendal," ujarnya.
Pelaksanaan seleksi CPNS Pemkab Kendal akan dilaksanakan di lima lokasi yakni di BKN pusat Jakarta, Hotel UTC Semarang, BKN regional II Surabaya, BKN regional II Bandung dan BKN regional I Yogyakarta.
Dua orang positif itu merupakan peserta di Hotel UTC Semarang, Sabtu (19/9) besok. Total ada 692 peserta yang akan melakukan tes di Hotel UTC Semarang.
"Panitia nantinya akan menjadwalkan ulang setelah dilaporkan ke BKN pusat karena panitia tidak bisa membatalkan hanya menjadwalkan ulang," kata Kepala BKPP Kendal, Cicik Sulastri saat dimintai konfirmasi secara terpisah hari ini.
"Kami akan melaksanakan seleksi CPNS di lima lokasi. Untuk pelaksanaan seleksi, kita tetap memperhatikan protokol kesehatan. Peserta diwajibkan melakukan rapid tes sebelum tes dilaksanakan dan melaporkan ke panitia seleksi daerah," sambung Cicik.
Cicik mengungkapkan, saat ini masih banyak peserta seleksi yang belum melaporkan hasil rapid tes dan panitia daerah akan melakukan perpanjangan waktu bagi peserta untuk melakukan rapid tes.
"Jika hasil rapid tesnya reaktif maka akan dilakukan swab dan dilaporkan ke BKN pusat. Jika ada peserta yang terkonfirmasi COVID tetap bisa ikut tes seleksi jika ada rekomendasi Dinkes Kendal," jelasnya.
Selain melakukan rapid sebelum tes seleksi, selama pelaksanaan seleksi peserta dan pengawas diminta menggunakan masker, tanda pengenal dan tidak boleh membawa tas. Setelah selesai tes seleksi, peserta bisa langsung lihat hasil lewat streaming BKN pusat.
"Situasi pandemi COVID-19, peserta yang sudah selesai mengikuti tes bisa langsung pulang dan lihat hasilnya lewat streaming," ujarnya.
Cicik menambahkan, dari total 733 peserta, 18 formasi tidak terisi karena tidak ada yang mendaftar. Yakni formasi dokter spesialis sebanyak 7, sub spesialis 2, sanitarian satu orang dan sisanya rekam medik sebanyak 8.