Geger Gegara Celana Dalam, Viral Mbak Ida hingga Maling Bermobil

Round-Up

Geger Gegara Celana Dalam, Viral Mbak Ida hingga Maling Bermobil

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Sep 2020 15:29 WIB
Mbak Ida pamer celana dalam saat motoran, Rabu (16/9/2020).
Foto: Mbak Ida pamer celana dalam saat motoran, Rabu (16/9/2020). (Tangkapan layar IG polsekmagelangselatan)
Yogyakarta -

Berita terkait viral video Mbak Ida pamer celana dalam dan maling celana dalam bermobil menarik perhatian netizen selama dua hari terakhir. Seperti apa kehebohannya?

Heboh terkait video Mbak Ida terjadi pada Selasa (15/9). Saat itu video berdurasi 19 detik menayangkan seorang pengendara motor berambut panjang sengaja memperlihatkan celana dalam viral di media sosial. Sejumlah akun mengunggah video tersebut di antaranya @lambe_turah dan @polsekmagelangselatan.

Akun Instagram @polsekmagelangselatan mengunggah video tersebut dengan keterangan sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

'Ayo Mba Ida, diklarifikasi video viralmu biar warganet tidak salah paham dan tidak ada yang mengikuti jejakmu yang mbebayani'

Polisi turun tangan menyelidiki video itu. Ada dua orang yang dimintai klarifikasi yakni Mbak Ida yang ada di dalam video itu dan perekamnya.

ADVERTISEMENT

Hingga akhirnya terungkap Mbak Ida ternyata nama panggilan. Di KTP-nya, Mbak Ida merupakan seorang pria berinisial S (32) dan perekamnya juga seorang pria berinisial R. Kepada polisi keduanya mengaku video itu dibuat untuk konten TikTok.

Mbak Ida pamer celana dalam sambil motoran di Magelang, Rabu (16/9/2020).Mbak Ida pamer celana dalam sambil motoran di Magelang, Rabu (16/9/2020). (Tangkapan layar IG Polsek Magelang Selatan)

"Jadi saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan untuk menetapkan apa ini peristiwa pidana atau tidak," ujar Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan kepada wartawan, Kamis (17/9).

Belum tuntas kehebohan Mbak Ida, terjadi kehebohan lain lagi masih soal celana dalam. Kali ini terjadi kasus pencurian celana dalam di sebuah minimarket di Kunduran, Blora, kemarin.

Pelaku bernama Harianto (51) mencuri celana dalam seharga Rp 39 ribu. Untuk mengelabui pegawai minimarket, Harianto membuka boks kemasan dan menyembunyikan celana dalam curiannya di saku.

Pegawai minimarket yang curiga akhirnya melapor ke polisi. Polisi kemudian mengejar pelaku termasuk melakukan penyekatan untuk mengadang pelaku yang kabur naik mobil.

Harianto yang panik sempat putar balik di jalur utama dan masuk ke jalur alternatif. Mobilnya melaju kencang di jalan yang kondisinya rusak parah.

Mobil pelaku pencurian celana dalam di Blora terguling di area persawahan.Mobil pelaku pencurian celana dalam di Blora terguling di area persawahan. (Foto: Febrian Chandra/detikcom)

"Akibatnya ban belakang sebelah kiri pecah, dan mobil yang dikendarai oleng masuk ke persawahan milik warga," ujar Kapolsek Kunduran Iptu Lilik Eko saat dihubungi detikcom, Jumat (18/9).

Setelah mobil Harianto terguling, polisi lalu membekuknya. Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan Harianto mulai dari mobil yang dikemudikannya, tiga ponsel dan lima potong celana dalam. Harianto kini mendekam di tahanan dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads