Polisi Cek Lift Ketua DPRD DIY yang Jatuh

Polisi Cek Lift Ketua DPRD DIY yang Jatuh

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 15 Sep 2020 14:55 WIB
Lift yang berada di Kantor DPRD DIY jatuh akibat talinya putus hingga menyebabkan Ketua DPRD DIY Nuryadi patah tulang kaki, Selasa (15/9/2020).
LIft Ketua DPRD DIY yang jatuh, Selasa (15/9/2020). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Ketua DPRD DIY Nuryadi patah tulang kaki akibat lift pribadinya jatuh siang tadi. Polisi turun tangan memeriksa kejadian ini.

"Iya nanti anggota saya mesti ngecek (ke DPRD DIY)," ujar Kapolsek Danurejan, Kompol Nuning Sukarminingsih saat dihubungi detikcom, Selasa (15/9/2020).

Nuning mengatakan hingga saat ini belum ada laporan terkait peristiwa ini ke polisi. Meski begitu, polisi akan tetap turun tangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota saya belum laporan ke saya ini, jadi belum ada laporan (masuk)," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, tali pengait lift yang berada di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY tiba-tiba putus saat digunakan untuk turun dari lantai 2 ke lantai 1. Akibatnya, Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengalami patah kaki.

ADVERTISEMENT

Wakil ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, kejadian berawal saat Nuryadi dan Dwi Wahyu hendak turun dari lantai 2 kantor DPRD. Mereka saat itu akan menghadiri rapat paripurna.

"Kejadian sekitar jam 10 (pagi), jadi Pak Ketua naik lift berdua sama Mas Dwi Wahyu. Terus beliau naik lift mau turun untuk paripurna dan tiba-tiba liftnya jatuh," katanya saat ditemui wartawan di Kantor DPRD DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, siang tadi.

Akibat kejadian tersebut, Nuryadi dan Dwi Wahyu mengalami luka. Keduanya saat ini telah dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta.

"Dibawa ke Bethesda, untuk kondisi medis secara detail saya kurang tahu, tapi sepertinya beliau (Nuryadi) patah kaki, mas Dwi juga luka di kaki," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads