Komnas HAM merekomendasikan Pilkada 2020 ditunda karena potensi penularan virus Corona atau COVID-19. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan saat ini proses Pilkada sudah berjalan, sehingga dia mengusulkan proses Pilkada dilaksanakan secara virtual.
"Kalau tidak mau ditunda dan harus jalan semua, dibuat virtual saja. Karena memang pertemuan-pertemuan mengumpulkan massa bikin pemerintah deg-degan, kemarin beberapa pendaftaran ramai, kita deg-degan, jangan sampai ada klaster baru," kata Ganjar usai rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Semarang, Senin (14/9/2020).
Oleh sebab itu Ganjar mengusulkan agar proses Pilkada selanjutnya seperti debat dan kampanye dilakukan virtual karena tahapan itu berpotensi mendatangkan massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka usulan saya kalau harus jalan virtual saja, kampanye virtual. Siapkan ruang perdebatan virtual lebih aman," jelas Ganjar.
"Kalau (Pilkada 2020) ditunda, (tahapan) sudah jalan kok, kalau virtual kan tidak ada pergerakan massa," lanjutnya.
Untuk diketahui, Komnas HAM mengusulkan penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 saat ini memiliki landasan yuridis yang kuat. Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM, Hairansyah, menyatakan jika tahapan Pilkada dilanjutkan maka ada kekhawatiran tidak terkendalinya penyebaran COVID-19.
"Dengan belum terkendalinya penyebaran COVID-19 bahkan jauh dari kata berakhir saat ini maka Penundaan Tahapan Pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat, selain itu bila tetap dilaksanakan tahapan selanjutnya, dikhawatirkan akan semakin tidak terkendalinya penyebaran COVID-19 semakin nyata, dari segi hak asasi manusia hal ini berpotensi terlanggarnya hak-hak antara lain," kata Hairansyah dalam keterangan, Jumat (11/9).
(sip/mbr)