Ngeyel Buka Tanpa Protokol Corona, Kafe di Jepara Disegel Satpol PP

Ngeyel Buka Tanpa Protokol Corona, Kafe di Jepara Disegel Satpol PP

Dian Utoro Aji - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 14:18 WIB
Satpol PP Jepara menyegel kafe di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara
Foto: Satpol PP Jepara menyegel kafe di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara (dok. Satpol PP Jepara)
Jepara -

Satpol PP Kabupaten Jepara menyegel salah satu kafe di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara, Jawa Tengah. Penyegelan ini dilakukan karena kafe nekat buka dan tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Karena melanggar protokol kesehatan ada sanksinya sampai penutupan tempat usaha karena melanggar protokol kesehatan. Itu sudah dua kali kita peringatkan," kata Kabid Penegakan Perda Anwar Sadat saat dimintai konfirmasi detikcom lewat sambungan telepon, Kamis (10/9/2020).

Anwar mengatakan sebelum penindakan ini, pihaknya telah beberapa kali memberi peringatan saat patroli. Terakhir, kafe tampak ramai kerumunan tanpa menerapkan protokol kesehatan COVID-19 pada Rabu (9/9) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita peringatkan untuk patroli gabungan selalu tutup. Terus ada pelanggaran seperti itu (banyak kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan) kita tutup sementara," tegas Anwar.

Anwar mengatakan pemilik kafe juga akan dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 ini. Rencananya Jumat (11/9) besok pemilik kafe dipanggil ke kantor Satpol PP Jepara.

ADVERTISEMENT

"Ini pemiliknya akan dimintai klarifikasi. Besok pagi bersangkutan datang ke kantor, siang ini dipanggil Polsek," jelas Anwar.

"Satpol bersama tim gabungan patroli selaku bersama-sama melakukan patroli. Sebelumnya sudah kita patroli selalu tutup. Kejadian seperti ini kita tutup dulu, sampai memenuhi protokol kesehatan dan izinnya diurus," sambung Anwar.

Anwar menambahkan selama pandemi COVID-19 pihaknya sudah beberapa kali melakukan patroli. Selama patroli itu pihaknya beberapa kali memberikan peringatan untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Kalau kita sudah mulai bulan kemarin, 30 patroli. Baru kali (penutupan kafe), kita sifatnya edukasi dan sosialisasi. Kelewatan banget sudah terlalu ramai dan tidak menerapkan protokol kesehatan kita tutup sementara," terang Anwar.

(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads