Bocah 9 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Tetangganya di Sleman

Bocah 9 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Tetangganya di Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 17:16 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Foto: Ilustrasi (iStock)
Sleman -

E (51) dan Y (45) tak kuasa menyembunyikan kesedihannya ketika menceritakan kisah dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh anak ketiganya, seorang bocah perempuan berusia 9 tahun. Mirisnya, pelaku diduga merupakan tetangga dekat korban.

Ditemui di rumahnya daerah Kapanewon Gamping, Sleman, Y menceritakan kisah pilu yang dialami anaknya. Tetangga yang diduga melakukan pelecehan seksual itu berinisial S (40).

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 11 Juli lalu. Anaknya, saat itu hendak meminjam sepeda ke tetangganya yang merupakan anak dari S. Namun, saat sampai di rumah S, tidak ada orang lain selain terduga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak saya malam Minggu (11/7) pamit mau pinjam sepeda ke sebelah (rumah S). Tapi di sana hanya ada S, kemudian (terduga) pelaku membawa anak saya ke kamar anaknya yang sulung. Di situ anak saya dipaksa membuka celananya dan melakukan pelecehan," ucap Y sambil berurai air mata, Rabu (9/9/2030).

Y awalnya tidak mengetahui kejadian itu. Namun, berselang beberapa waktu, anaknya baru mau buka mulut. Dia pun kaget karena terduga pelaku melakukan ancaman kepada anaknya.

ADVERTISEMENT

"Anak saya ceritanya Minggu (12/7) malam. Kemudian anak saya diancam jika ngomong sama siapa-siapa akan membunuh orang tua," ungkapnya.

E dan Y kemudian melaporkan peristiwa ini ke sejumlah pihak. Hingga akhirnya pada 15 Juli pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Sleman. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: STTLP/444/VII/2020/DIY/Sleman.

"Tanggal 15 Juli kami lapor ke Polres Sleman," katanya.

Selain melapor ke pihak berwajib, kedua orang tua juga membawa anaknya ke beberapa psikolog. Kurang lebih lima psikolog yang sudah memeriksa anaknya termasuk psikolog dan psikiater dari RSUP Dr Sardjito.

"Anak saya di psikolog manapun tetap dengan cerita yang sama dari awal sampai akhir (soal pelecehan ini). Sampai di psikolog Sardjito juga cerita yang sama. Adik mengalami depresi ringan," katanya.

Dia mengungkapkan kondisi awal anaknya sempat mengalami susah tidur, bahkan makan pun juga susah. Hingga akhirnya keluarga mengungsikan korban ke rumah saudaranya.

"Awal-awal (kejadian) adik nggak bisa tidur. Biasanya makan empat kali sehari senang makan, setelah kejadian dia susah tidur susah makan. Makan harus disuapin," tuturnya.

Lihat juga video 'Buruh di Subang Berkali-kali Sodomi Dua Bocah Tetangganya':

[Gambas:Video 20detik]



Saat ini, Y menceritakan kondisi anaknya sudah mau makan. Namun, ketika melihat terduga pelaku, trauma itu masih ada.

"Kalau lihat pelaku langsung masuk rumah, katanya dia malu," paparnya.

Sementara itu, E mengaku kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini. Dia merasa kasus ini tidak menjadi prioritas penyidik lantaran anaknya mengalami depresi ringan.

"Apakah depresi ringan tidak mendapatkan keadilan? Apakah tunggu harus ada penetrasi dulu, apakah harus depresi berat dulu? Apakah depresi ringan terus tidak bisa," kata E.

Penyidik, kata dia, mengatakan alat bukti lemah. Tapi dia bisa membuktikan kalau peristiwa ini benar terjadi. Laporan ke polisi ini menurutnya salah satu bentuk reaksi karena terlapor tidak mengakui perbuatannya.

"Terlapor tidak mengakui perbuatannya. Tapi kami bisa membuktikan kalau peristiwa ini ada. Karena tetangga mengisukan anak saya berhalusinasi kemudian saya bereaksi (melapor)," ucapnya.

Atas perbuatan ini, warga desa pun terbelah. Apalagi mereka merupakan warga pendatang yang baru dua tahun tinggal di situ.

"Kami tinggal di sini baru dua tahun yang lalu. Kasus ini pun ada yang pro dan kontra," katanya.

Dia pun hanya ingin agar kasus ini mencapai titik terang. Agar kasus serupa tidak terulang.

"Kami warga negara yang baik berusaha melakukan hal yang harus dilakukan. Kalau seperti ini, saya khawatir kalau hal ini terulang di mana tempat, hukum tidak (bisa) menyelesaikan. Sampai detik ini belum ada titik terang, dua bulan lebih sudah," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah saat dimintai konfirmasi membenarkan terkait laporan tersebut. Namun, terkait kasus ini pihaknya masih akan mengecek ke Unit PPA terkait progres kasus.

"Iya (ada laporan). Untuk update-nya, saya tanya PPA dulu ya (soal kasus tersebut)," kata Deni dimintai konfirmasi hari ini.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads