Pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada Kota Semarang masih dibuka KPU meski bakal pasangan calon Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanto Rahayu (Hendi-Ita) sudah didukung seluruh partai. Sesuai aturan jika baru satu yang mendaftar maka pendaftaran akan diperpanjang.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan tahap pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 4 September 2020 akan berakhir malam nanti, Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB.
"Nanti malam akan langsung rapat pleno. Jika hanya satu paslon maka rencananya ada 3 hari masa sosialisasi dan 3 hari masa perpanjangan pendaftaran," kata Henry atau yang akrab disapa Nanda kepada detikcom lewat sambungan telepon, Minggu (6/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan hasil rapat pleno nanti malam akan dipublikasi dan rencananya tanggal 8-10 September 2020 akan digunakan untuk sosialisasi ke parpol dan ormas. "Perpanjangan pendaftaran rencananya tanggal 11-13 September," ujarnya.
Oleh sebab itu KPU Kota Semarang belum bisa memastikan apakah pasangan Hendi-Ita pasti melawan kotak kosong.
"Pasti tidaknya (melawan kotak kosong) bisa diketahui tanggal 13 jam 24.00," tegasnya.
Sebelumnya, Nanda sempat menjelaskan dinamika politik membuat kemungkinan adanya pendaftar lain. Rekomendasi menjadi wewenang DPP partai politik sehingga tidak menutup kemungkinan adanya perubahan.
"Masih mungkin ya, karena yang keluarkan rekomendasi DPP partai. Selama masa tenggat waktu dibuka, ya ikuti saja," kata Nanda hari Jumat (4/9) lalu.
Sementara itu hingga pukul 19.00 WIB memang belum ada tanda-tanda yang akan mendaftar di Hotel Patra Semarang yang merupakan lokasi pilihan KPU untuk membuka pendaftaran.
"Sampai saat ini belum ada yang akan mendaftar," ujar Nanda.
Untuk diketahui, pasangan petahana Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanto Rahayu (Hendi-Ita) sudah mendaftar di hari pertama. Mereka didukung seluruh partai yaitu PDIP, Gerindra, Demokrat, NasDem, Golkar, PKB, PSI, dan PKS yang memiliki kursi di DPRD Kota Semarang. Kemudian ada juga partai pendukung nonparlemen yaitu PPP, PKPI, Berkarya, PBB, dan Hanura.
(alg/mbr)