Sebanyak 69 petugas Bawaslu Boyolali terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19 dari hasil pemeriksaan swab. Bawaslu Boyolali menyatakan tidak akan melakukan pergantian antar waktu, dan yang terkena virus Corona diminta untuk melakukan isolasi.
"Prinsipnya bagi pengawas kami, ad hoc yang ada di tingkat kecamatan maupun desa, kita tidak akan lakukan pergantian antar waktu dan kita akan mengikuti apa yang menjadi arahan dari Satgas Penanganan COVID-19 Boyolali untuk kemudian melakukan isolasi, baik di rumah sakit darurat COVID-19 maupun isolasi mandiri," kata anggota Bawaslu Boyolali Divisi SDM dan Organisasi, M Mahmudi, Sabtu (5/9/2020).
Sedangkan terkait dengan tugas-tugas pengawasan yang harus dilakukan dalam tahapan Pilkada 2020 ini, kata Mahmudi, diambil alih oleh pengawas yang di atasnya. Untuk Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) maka tugasnya akan diambil alih oleh Panwaslu Kecamatan. Sedangkan untuk Panwaslu Kecamatan diambil alih oleh Bawaslu Boyolali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa yang kami nyatakan diambil alih, seperti Kecamatan Andong, karena ketiga Panwascamnya terkena COVID-19," kata Mahmudi.
Jajaran petugas pengawas Pemilu yang terkena virus Corona ini ada yang anggota Panwascam dan PKD. Sejauh ini paling banyak di Kecamatan Banyudono sebanyak delapan orang.
Menurutnya, pemeriksaan swab ini memang dilakukan untuk menjamin keselamatan penyelenggara Pemilu, terutama di jajaran pengawas Pemilu dan masyarakat pada umumnya. Dari pemeriksaan tersebut ternyata ditemukan puluhan anggota Bawaslu dari Panwascam dan PKD yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Bahwa ada puluhan anggota kami yang dinyatakan positif COVID-19, kalau ditanya bagaimana perasaannya, tentu kami sedih, kami terluka, kami terkapar betul. Tetapi sesungguhnya ini akan menjadi pintu awal bagi Satgas (Penanganan COVID-19 Boyolali) untuk kemudian melakukan atau memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Boyolali, karena kita tahu bahwa jajaran kita itu tersebar di 267 desa/kelurahan," katanya.
Lebih lanjut pihaknya meminta kepada Satgas Penanganan COVID-19 Boyolali untuk lebih luas melakukan pencegahan. Juga melakukan tes swab kepada pihak-pihak lain termasuk jajaran KPU Boyolali berserta PPK dan PPS.
"Karena sekali lagi kita akan memastikan bawah penyelenggara Pilkada 2020, tidak dihantui oleh penyebaran COVID-19," imbuh dia.
Pihaknya juga meminta semua pihak untuk terbuka dan transparan terhadap hasil swab. Sehingga akan membantu Satgas melakukan langkah-langkah pencegahan lebih dini. Apalagi, saat ini kasus COVID-19 di Boyolali sudah merata di seluruh kecamatan di Boyolali terdapat warga yang dinyatakan positif terpapar Corona.
Diberitakan sebelumnya, kasus positif virus Corona atau COVID-19 di Boyolali dari klaster Bawaslu bertambah 36 menjadi 69 kasus.
"Kemudian untuk distribusi klaster, per tanggal 4 September ini memang masih didominasi dari Bawaslu, di mana Bawaslu ini memang memberikan data petugas-petugas lapangannya yang akan melaksanakan tugas sebagai pengawas Pemilu," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Ratri S Survivalina, kepada wartawan di kantornya, Sabtu (5/9).
"Sehingga harus dipastikan kesehatannya, dan juga dipastikan supaya tidak menjadi sumber penularan COVID-19, sehingga dilakukan screening dan terdeteksi untuk hasil tanggal 4 September itu ada 36 positif," sambungnya.