Proses pendaftaran Pilkada Solo Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa telah usai. Berkas syarat pencalonan mereka dinyatakan lengkap oleh KPU Solo.
"Alhamdulillah sore ini saya dan Pak Teguh sudah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Solo di KPU Surakarta. Seperti yang disampaikan KPU, dokumen kami dinyatakan lengkap," kata Gibran kepada wartawan di KPU Solo, Jumat (4/9/2020).
Selanjutnya, Gibran mengatakan akan mengikuti tahapan KPU. Dia juga berjanji menciptakan situasi masyarakat yang kondusif selama masa Pilkada Solo ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dan Pak Teguh berkomitmen untuk mematuhi proses tahapan sesuai aturan dari KPU. Kami juga berjanji menciptakan Pilkada Solo yang damai sekaligus menaati protokol kesehatan," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, membenarkan bahwa berkas syarat mereka lengkap. Ada dua syarat, yakni syarat pencalonan dan syarat calon.
"Hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan lengkap keabsahannya memenuhi syarat," ujar dia.
Namun pihaknya masih akan melakukan verifikasi kembali berkas mereka. Nurul melihat secara sekilas, ada beberapa berkas yang mungkin harus diperbaiki.
"Ini masih kita lakukan penelitian dan verifikasi kembali. Sampai tanggal 12 September 2020 masih bisa diperbaiki. Saya lihat sekitar ada beberapa yang harus diperbaiki," jelas Nurul.
(rih/sip)