Kawanan Maling Emas Rp 700 Juta di Cilacap Dibekuk

Kawanan Maling Emas Rp 700 Juta di Cilacap Dibekuk

Arbi Anugrah - detikNews
Kamis, 03 Sep 2020 19:44 WIB
Kawanan pencuri emas Rp 700 juta di Cilacap dibekuk, Kamis (3/9/2020).
Kawanan pencuri emas Rp 700 juta di Cilacap dibekuk, Kamis (3/9/2020). (Foto: Dok. Humas Polres Cilacap)
Cilacap -

Dua orang kawanan pencuri toko emas di Cilacap dibekuk polisi. Pelaku jaringan lintas provinsi itu menggasak emas senilai Rp 700 juta.

"Kerugian diperkirakan mencapai Rp 700 juta dan saat ini sedang dilakukan penyitaan terhadap barang bukti yang masih berada di para penadah," kata Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya dalam rilisnya kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Kasus pencurian ini terjadi di toko emas Langgeng Lancar Rejeki, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, pada Jumat, 24 Juli lalu. Dalam aksinya, para pelaku yang berjumlah empat orang berhasil menguras isi toko emas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dery menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya dua orang pelaku ditangkap. Saat beraksi, para pelaku memanfaatkan kondisi toko yang sepi karena ditinggal karyawannya beribadah. Pelaku juga sempat mematikan dan memutar arah kamera CCTV yang berada di toko emas tersebut.

"Kejadian dilakukan pada siang hari pada saat orang (karyawan toko) sedang melaksanakan kegiatan agama. Di mana pelaku telah melakukan pemantauan terhadap toko emas tersebut sejak dua bulan yang lalu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dery menyebut, pihaknya bersama Subdit Jatanras Polda Jateng masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan, karena berdasarkan modus operandi dan waktu pemantauan yang lebih dari dua bulan dengan profesionalnya pelaku dalam melaksanakan kegiatan. Kita menduga pelaku sudah melakukan kegiatan di tempat lain atau antar provinsi," ujarnya.

"Saat ini tim Jatanras Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Cilacap masih melakukan pengembangan untuk mengecek TKP-TKP lain dan apakah pelaku merupakan jaringan antar provinsi," ujarnya.

Sementara untuk barang bukti emas yang nilainya mencapai 2 kilogram atau sekitar Rp 700 juta masih dilakukan pengumpulan. Pasalnya semua barang bukti sudah dijual pada penadah dan sebagian digunakan pelaku untuk berjudi.

"Untuk barang hasil perampokan masih dilakukan pengumpulan. Namun ada beberapa yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan untuk berjudi dan ada yang masih di para penadah yang saat ini masih dilakukan pengumpulan," ucapnya.

Tonton video 'Aksi Maling Terekam CCTV, Ditangkap dan Berakhir Damai':

[Gambas:Video 20detik]



Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Kami masih melakukan penyelidikan, ada beberapa yang masih DPO," ucap Dery.

Sementara itu, salah satu pelaku berinisial TT (54) warga Jakarta yang merupakan otak pencurian toko emas Langgeng Lancar Rejeki ini mengaku sudah mengintai TKP sejak dua bulan lalu. Dia juga menghubungi dua pelaku lain warga Lampung yang saat ini masih buron.

"Awalnya makan di seberang toko itu, terdengar suara rolling door tertutup akhirnya saya jadi perhatian gitu, emasnya masih ditaruh gitu. Akhirnya sudah tahu waktu-waktu dan saya pelajari. Peran saya mengenalkan eksekutornya orang Lampung," kata TT yang tinggal di Kecamatan Kawunganten, Cilacap sebagai penjual kayu.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads