Seorang oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang terjaring razia protokol kesehatan di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Oknum tersebut terjaring razia karena tidak memakai masker.
Pantauan detikcom operasi protokol kesehatan dilakukan tim gabungan Satpol PP, polisi dan TNI di kawasan Alun-alun Kudus, Kamis (3/9/2020). Operasi itu menyasar bagi masyarakat yang tidak memakai masker.
Pada saat operasi, ternyata ada salah seorang oknum ASN yang terjaring operasi tersebut. Terlihat oknum itu sedang mengendarai sepeda motor menuju kantor Bupati Kudus tanpa memakai masker dengan benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ada ASN yang jaring operasi ini, bawa masker tapi cara makainya di bawah mulut, pakai masker tidak tepat," kata Sarjono Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan pada bidang penegakan perda Satpol PP Kudus kepada wartawan di alun-alun Kudus, Kamis (3/9/2020).
Sarjono mengatakan razia protokol kesehatan tidak pandang bulu untuk menegakkan perbup Nomor 41 tahun 2020 tentang penegakan hukum dan protokol kesehatan. Oknum ASN itu akhirnya disanksi membayar denda Rp 50 ribu.
"ASN, sama kita kasih sama (sanksi), kita tidak pandang bulu. Kita berlaku adil untuk baik aparat atau warga masyarakat," sambung Sarjono.
Sarjono mengatakan, kegiatan ini menyasar pada protokol kesehatan. Mereka yang tidak memakai masker akan mendapatkan sanksi. Sanksi itu berupa adminitrasi denda uang Rp 50 ribu hingga menyapu di kawasan alun-alun Kudus.
"Kegiatan ini penertiban hukum terhadap protokol kesehatan untuk masker. Untuk yang melanggar tidak memakai masker atau memakai tapi tidak pada tempatnya, kita sanksi. Kita berikan sanksi sosial menyapu di alun alun, tapi dia (pelanggar) yang memilih denda ya kita denda karena perorangan itu denda Rp 50 ribu," ujar dia.
Menurutnya, operasi masker dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Kata dia sudah ada ratusan warga yang melanggar dengan tidak memakai masker.
"Kira-kira ada ratusan orang yang sudah terjaring. Kita melakukan operasi selama 24 jam. Pagi, sore dan malam," sambung Sarjono.
Salah seorang warga Nugroho mengaku belum tahu aturan memakai masker. Namun saat terjaring petugas dia mengaku lupa tidak memakai masker.
"Ini tadi mau berangkat latihan kursus bola, biasanya bawa masker cuman ini saya lupa tidak bawa. Saya belum tahu kalau ada sanksi disuruh bersih-bersih ini," kata Nugroho.
Baca juga: Gempa Darat Guncang Dataran Tinggi Dieng |
Sementara itu, warga lainnya yang juga kena sanksi, Hasan Masumi meminta petugas adil saat menegakkan aturan.
"Harusnya adil, jangan masyarakat saja. Tadi saya lihat aparat maskernya dipakai tapi diturunkan. Jadi harus adil dengan semua pihak," ungkap Hasan.