Seorang pengamen, Kusnun (40) tega mencabuli anak di bawah umur di Kabupaten Semarang. Kusnun tega mencabuli bocah SD tersebut sebanyak lima kali.
"Pengakuan tersangka, (korban) dicabuli lima kali di rumah pelaku di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang karena pelaku selalu kesepian," kata Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono saat jumpa pers di Mapolres Semarang, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2020).
Setiap melakukan perbuatan bejatnya itu, Kusnun mengiming-imingi korban bocah laki-laki berusia 8 tahun itu dengan makanan ringan seharga Rp 500.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini sehari-hari jadi pengamen. Jadi saat pelaku melihat korban ada di luar rumahnya dan kondisi sedang sepi, pelaku mengajak korban ke rumahnya, dan membelikan makanan ringan seharga Rp 500," ujar Gatot.
Perbuatan bejat pelaku itu terungkap saat orang tua korban curiga melihat dubur korban berdarah usai pulang bermain. Kepada polisi, pelaku mengaku terakhir kali beraksi pada 14 Juli 2020 lalu.