Jelang pendaftaran Pilkada 2020, KPU Solo menetapkan pembatasan jumlah rombongan maksimal 42 orang. Pembatasan ini dilakukan agar protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan telah melakukan simulasi pendaftaran bakal calon peserta pilkada. Rombongan dibatasi, baik di dalam ruang ataupun di luar ruangan.
"Karena melihat kapasitas ruangan, maka yang di dalam kita batasi 12 orang. Yang di luar kita batasi 30 orang. Kami harus ketat dalam penerapan protokol kesehatan ini," kata Nurul saat dihubungi detikcom, Rabu (2/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurul mengatakan tidak ada batasan tertentu terkait lamanya proses pendaftaran. Namun pihaknya berharap agar proses pendaftaran tidak berlama-lama.
"Waktu pendaftaran tidak dibatasi. Tapi harus secepatnya. Setelah selesai kami minta segera pulang," ujarnya.
Selama beberapa pekan terakhir, kata Nurul, tim dari bakal calon peserta Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sudah berkonsultasi mengenai syarat pendaftaran. Hal ini dilakukan agar proses pendaftaran berlangsung cepat.
"Baik dari tim Bajo maupun Gibran-Teguh berkonsultasi terus, memanfaatkan help desk kami. Sampai saat ini baru dua itu yang datang. Tidak tahu kalau last minute nanti ada perubahan, tapi intinya semua kami layani," tutur Nurul.
Pendaftaran Pilkada 2020 ini dibuka pada 4-6 September mendatang. Rencananya, Gibran-Teguh akan mendaftar pada hari pertama, sedangkan pasangan independen Bajo akan mendaftar pada hari terakhir, Minggu (6/9).