Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan empat orang sekeluarga asal Desa Duwet, Baki, Sukoharjo. Pelaku, Henry Taryatmo (41) menjalani rekonstruksi dengan duduk di kursi roda.
Pantauan di lokasi rekonstruksi Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020), terlihat dua kaki Henry diperban karena ditembak polisi. Dia juga membawa kruk sebagai alat bantu jalan.
Polisi memakaikan penutup muka kepada Henry sehingga wajahnya tak terlihat. Sementara empat korban pembunuhan di Baki yakni Suranto (42), istrinya Sri Handayani (36), serta dua anak mereka Rafael (10) dan Dinar (6) diperankan oleh petugas kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan rekonstruksi menggambarkan mulai dari kedatangan pelaku di rumah korban hingga pelaku menjual mobil korban.
"Ada 51 adegan yang diperagakan. Dari awal pelaku datang sampai menjual mobil milik korban," kata Bambang sebelum rekonstruksi, pagi tadi.
Reka ulang kejadian dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung selama satu jam.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi pada Rabu (19/8) dini hari. Namun korban baru ditemukan tewas pada Jumat (21/8) malam. Polisi kemudian menangkap pelaku pembunuhan, Henry di rumahnya pada Sabtu (22/8) dini hari. Motif di balik pembunuhan ini, kata polisi, yakni pelaku ingin memiliki harta korban karena terlilit utang.
(sip/mbr)