Bejat! Pria Ini Tega Setubuhi Adik Kandung Sendiri yang Masih ABG

ADVERTISEMENT

Bejat! Pria Ini Tega Setubuhi Adik Kandung Sendiri yang Masih ABG

Eko Susanto - detikNews
Rabu, 26 Agu 2020 15:48 WIB
Pelaku persetubuhan terhadap adik kandung sendiri di Magelang bermasker putih
Foto: Pelaku persetubuhan terhadap adik kandung sendiri di Magelang bermasker putih (foto: Eko Susanto/detikcom)
Magelang -

Seorang bapak tiga anak di Kabupaten Magelang dibekuk polisi terkait kasus persetubuhan. Pria berinisial MF (38) itu tega melakukan persetubuhan terhadap adik kandungnya, seorang gadis remaja berusia 16 tahun.

"Polres Magelang berhasil melakukan pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang TKP berada di rumah tersangka sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko dalam konferensi pers di Mapolres Magelang, Rabu (26/8/2020).

Kasus ini terungkap saat korban bercerita kepada orang tuanya dan melaporkan kasus ini ke polisi pada Senin (3/8) lalu. Antara pelaku, korban, dan orang tuanya memang tinggal serumah. Persetubuhan ini diakui MF telah dilakukan sebanyak empat kali.

Hadi menyebut tersangka mengaku sempat memergoki adik keduanya itu menyimpan video porno di ponselnya. Dari situ, tersangka lalu menawarkan diri kepada korban untuk melakukan persetubuhan.

"Jadi kronologinya adalah bahwa korban sendiri pernah dipergoki handphone-nya oleh pelaku di mana ada video-video porno. Kemudian dengan adanya video-video porno di handphone korban tersebut, pelaku menawarkan diri kepada korban 'sudah daripada kamu menonton video lebih baik saya puaskan'. Dengan dasar itu, akhirnya pelaku menyetubuhi korban ini kurang lebih sebanyak empat kali," terang Hadi.

Hadi menjelaskan tersangka MF dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT