Fakta-fakta Penangkapan Penggerak Serangan Acara Doa Nikah di Solo

Round-Up

Fakta-fakta Penangkapan Penggerak Serangan Acara Doa Nikah di Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 19 Agu 2020 09:04 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho)
Solo -

Polisi menangkap satu orang terduga pelaku penyerangan acara doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf yang terjadi di Solo, 8 Agustus 2020 lalu. Satu orang tersebut diduga berperan sebagai penggerak aksi intoleran.

"Alhamdulillah pada hari Minggu (16/8) kemarin tim gabungan Polresta Surakarta di-backup Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menangkap satu tersangka inisial S," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (18/8/2020).

Kombes Ade kemudian menjelaskan beberapa hal terkait penangkapan S tersebut. Berikut ini fakta yang disampaikan Ade sesuai pemeriksaan polisi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerak massa

Menurutnya, S merupakan penggerak dari salah satu kelompok yang datang di lokasi kejadian, Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo. Diketahui, aksi penyerangan dilakukan oleh beberapa kelompok.

ADVERTISEMENT

Ade Safri mengatakan bahwa S merupakan warga Solo. Dia ditangkap di Pacitan, Jawa Timur.

"Hasil penyelidikan S yang ditangkap di Pacitan, Jawa Timur itu kapasitasnya penggerak salah satu kelompok massa yang terlibat dalam aksi kekerasan yang terjadi," ujar Kapolresta.

Diduga menghasut

Tersangka S dikenakan Pasal 160 KUHP tentang tindakan menghasut hingga terjadi kekerasan. Dia diancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

"Penerapan pasal 160 KUHP menghasut mengajak yang berakibat terjadinya kekerasan terhadap orang maupun barang terjadinya pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman 9 tahun," kata Kapolresta.

Ada 10 orang ditangkap

Hingga Selasa (18/8), total ada 10 orang yang sudah ditangkap. Dari 10 orang tersebut, 6 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ada 10 orang diamankan. Enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Berkas lima tersangka kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta hari ini untuk pemeriksaan tahap pertama," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, massa menyerang acara doa menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf pada Sabtu (8/8) waktu magrib. Tiga orang terluka dalam kejadian ini, salah seorang di antaranya Habib Umar Assegaf. Dia sempat dirawat di rumah sakit sehingga batal menjadi wali nikah putrinya yang digelar pada Minggu (9/8).

Tonton video 'Polisi Ringkus Penggerak Massa Penyerang Acara Midodareni di Solo!':

[Gambas:Video 20detik]



(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads