Penggerak Penyerangan Acara Doa Nikah di Solo Terancam 9 Tahun Bui

Penggerak Penyerangan Acara Doa Nikah di Solo Terancam 9 Tahun Bui

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 18 Agu 2020 11:14 WIB
Polisi Solo gencar razia pasca-penyerangan acara anak Habib Umar Assegaf di Solo, Sabtu (15/8/2020).
Foto: Polisi Solo gencar razia pasca-penyerangan acara anak Habib Umar Assegaf di Solo, Sabtu (15/8/2020). (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Polisi telah menangkap S, penggerak acara doa jelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf di Solo, Sabtu (8/8). Atas perbuatannya, S terancam hukuman 9 tahun bui.

"Ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujar Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak usai mengikuti apel pasukan di kompleks Stadion Manahan, Solo, Selasa (18/8/2020)

S dikenakan Pasal 160 KUHP tentang tindakan menghasut hingga terjadi kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerapan pasal 160 KUHP menghasut mengajak yang berakibat terjadinya kekerasan terhadap orang maupun barang terjadinya pasal 170 KUHP," lanjut Ade.

Ade menjelaskan S merupakan warga Solo dan ditangkap di Pacitan, Jawa Timur, Minggu (16/8). S ditangkap oleh tim gabungan Polresta Solo dan Polda Jateng.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, massa menyerang acara doa menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf pada Sabtu (8/8) waktu magrib. Tiga orang terluka dalam kejadian ini, salah seorang di antaranya Habib Umar Assegaf. Dia sempat dirawat di rumah sakit sehingga batal menjadi wali nikah putrinya yang digelar pada Minggu (9/8).

Simak video 'Polisi Ringkus Penggerak Massa Penyerang Acara Midodareni di Solo!':

[Gambas:Video 20detik]



Diwawancara sebelumnya, Ade Safri Simanjuntak mengaku polisi bergerak cepat untuk menyelesaikan berkas kasus ini. Dia menargetkan berkas perkara ini bisa dilimpahkan ke jaksa dalam waktu 4-5 hari mendatang.

"Penerapan pasal dalam berkas perkara ke JPU (jaksa penuntut umum) ini terkait Pasal 160 KUHP, 170 KUHP dan 335 KUHP," kata Ade Safri di kantornya, Jumat (14/8).

Terdapat tiga orang terluka akibat penyerangan di Solo ini yakni ayah dari mempelai perempuan, Habib Umar Assegaf (54) dan anaknya, HU (15), serta Husin Abdullah (57). Perwakilan keluarga Habib Umar Assegaf, Memed, menjelaskan penyerangan tersebut berlangsung selama sekitar 10 menit.

"Yang paling parah Pak Umar karena melindungi anaknya, sampai kepalanya berdarah. Kakinya juga terjepit sepeda motor," ujar Memed usai membuat laporan di Polresta Solo, Senin (10/8).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads