Bayi Baru Lahir Diduga Dibunuh dan Dilempar Ibunya dari Lantai 3

Bayi Baru Lahir Diduga Dibunuh dan Dilempar Ibunya dari Lantai 3

Arif Syaefudin - detikNews
Senin, 17 Agu 2020 19:02 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
(Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Rembang -

Warga Desa Karangharjo, Kragan, Rembang menemukan jasad bayi berjenis kelamin perempuan. Polisi kemudian mengamankan seorang perempuan yang tak lain ibu kandung korban. Korban diduga dibunuh ibunya lalu dibuang dari lantai 3.

Kapolsek Kragan AKP Wijaya menjelaskan, jasad bayi ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB di belakang rumah warga sebelah barat bangunan KUD Mina Rahayu Desa Karangharjo. "Kasus sudah kami limpahkan ke pihak Polres Rembang," ujarnya, Senin (17/8/2020).

Tak lama kemudian jajaran Polres Rembang menangkap Renova Simanjuntak (25) warga Sigumparjuku Kecamatan Sigumpar, Tobasamusir, Sumatera Utara. Dia adalah ibu kandung dari bayi yang tewas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito menjelaskan, Renova yang tinggal di desa tersebut ditengarai sebagai pelaku pembunuhan sekaligus pembuangan jasad bayi tersebut.

"Tim Satreskrim Polres Rembang melakukan penyelidikan atas insiden tersebut, mengarah kepada yang bersangkutan. Benar, dibuktikan dalam proses interogasi dan sejumlah tanda bukti yang ditemukan oleh tim di rumah tersangka," kata Bambang kepada detikcom melalui sambungan telepon.

ADVERTISEMENT

Bambang mengatakan, Renova kini telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Rembang guna penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka setelah melahirkan karena panik kemudian bayi dipukul dengan kayu di bagian lehernya. Dan setelah itu bayi dibuang dengan cara dilempar dari lantai 3 dengan ketinggian kurang lebih 5 meter ke arah samping barat di belakang rumah warung," terangnya.

Adapun bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diketahui baru saja dilahirkan namun kemudian dibunuh oleh ibunya sendiri. Memiliki panjang tubuh 50 sentimeter dan berat badan 3,2 kilogram.

"Ungkap kasus perkara dengan sengaja kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 3 dan Ayat 4 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak," paparnya.

"Sekarang sedang dilakukan kegiatan autopsi dari Polda Jateng di ruang jenazah RSUD dr R Soetrasno Rembang," pungkasnya.

Lihat juga video 'Jasad Bayi Hangus Terbakar di Tumpukan Sampah di Bandung':

[Gambas:Video 20detik]



(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads