Delapan orang terduga pelaku bullying atau perundungan gadis di Alun-alun Kidul, Solo, telah diperiksa kepolisian. Polisi meralat bahwa para pelaku bukan anak usia SD tapi SMP.
Kapolresta Solo Ade Safri Simanjuntak sempat menyebut para pelaku masih duduk di bangku SD. Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito meralat bahwa para pelaku adalah siswi SMP.
"Para pelaku berusia SMP," kata Purbo saat dihubungi detikcom, Minggu (16/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena masih anak-anak, para pelaku tersebut tidak ditahan. Namun polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Mereka tidak ditahan. Penyidik masih membuat konstruksi hukumnya," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan proses pemeriksaan kasus bullying ini telah dilakukan. Ade menyebut ada delapan terduga pelaku masih SD.
"Kami mengidentifikasi ada delapan pelaku. Semuanya masih SD atau masih di bawah umur," kata Ade Safri saat dijumpai di kawasan Mojo, Pasar Kliwon, Sabtu (15/8).
Ade Safri juga bicara mengenai adanya peluang damai. Namun proses damai harus dilakukan atas inisiatif pelaku dan korban
"Yang jelas Polri tidak akan memaksakan itu (damai). Silakan kedua pihak kalau mau melakukan mediasi," ujarnya.
Lihat juga video 'Geger Pelajar di Bekasi Dipaksa Cium Kaki':
Seperti diberitakan, viral video yang menayangkan aksi bullying yang melibatkan sejumlah bocah perempuan. Lokasi kejadian diidentifikasi terjadi di Alun-alun Kidul, Pasar Kliwon, Solo. Diketahui, peristiwa terjadi pada Senin (10/8) lalu.
Dalam video itu tampak seorang bocah perempuan dipaksa untuk berbicara sesuatu hingga disoraki para pelaku yang juga bocah perempuan. Bahkan salah satu pelaku sampai menampar muka korban. Korban pun terlihat hendak menangis setelah menerima tamparan.