Soal Wacana Buka Data Pasien COVID-19, Sultan: Harus Ada Undang-Undang Dulu

Soal Wacana Buka Data Pasien COVID-19, Sultan: Harus Ada Undang-Undang Dulu

Pradito Rida Pertana - detikNews
Sabtu, 15 Agu 2020 12:50 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sabtu (15/8/2020).
Foto: Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sabtu (15/8/2020). (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bicara soal opsi membuka data pasien positif virus Corona atau COVID-19 agar masyarakat di sekitar bisa lebih waspada. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyebut hal itu harus dibarengi dengan Undang-Undang yang mengatur regulasinya.

"Kalau Undang-Undang melarang kan...kalau saya buka (data COVID-19 di DIY) kan saya menyalahi Undang-Undang malahan, ya Undang-Undang harus diubah dulu," kata Sultan saat ditemui wartawan di depan Gedhong Pracimosono, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Sabtu (15/8/2020).

Oleh karena itu, Sultan belum akan membuka data pasien COVID-19 di DIY. Namun jika COVID-19 tidak dianggap aib, dia mendukung pembukaan data tersebut ke khalayak luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau ada undang-undang tidak berani saya. Tapi kalau itu dianggap bukan penyakit yang menurunkan derajat, bukan aib mestinya tidak apa-apa," ucapnya.

"Hanya kita tidak ada kebiasaan orang sakit di rumah sakit itu dipublish itu tidak biasa, itu aja. Kalau saya ya, kita bicara adaptasi Corona ya seperti DB (demam berdarah), orang kena flu, kamu kena ya ke rumah sakit, gitu aja," lanjut Sultan.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo bicara soal opsi membuka data pasien positif Corona agar masyarakat di sekitar bisa lebih waspada. Doni menyebut hal itu menjadi salah satu cara untuk menghindari penyebaran Corona.

Tonton juga 'Data Tes COVID-19 RI Disebut Bocor, Ini Tanggapan Menkominfo':

[Gambas:Video 20detik]

"Satu hal yang menjadi PR kita semua terkait masalah data pasien, ini UU tidak mengizinkan data pasien dipublikasikan, tetapi apabila data tentang siapa yang tertular COVID bisa diketahui lingkungan sekitarnya, ini akan sangat membantu, sehingga masyarakat di sekitar itu bisa menghindar," ujar Doni dalam rapat bersama Komisi VIII di gedung DPR, Jakarta, Senin (13/7).

Doni mengatakan rencana ini bukan bermaksud membuat stigma di lingkungan masyarakat. Dia meminta seluruh masyarakat tidak berpikiran buruk tentang pasien COVID-19 karena siapa pun bisa terkena virus ini.

"Bukan kita mau menstigma negatif kepada mereka yang terpapar COVID, sekarang ini tidak ada rasanya menganggap orang yang kena COVID ini adalah suatu yang aib, karena semuanya bisa kena. Dan terakhir, pimpinan suatu negara besar juga kena COVID. Jadi ini mungkin jadi bahan evaluasi kita semua," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads