Alasan Polisi Tak Tangkap Penyerang Acara Doa Pernikahan Solo di TKP

Alasan Polisi Tak Tangkap Penyerang Acara Doa Pernikahan Solo di TKP

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 10 Agu 2020 15:37 WIB
Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai
Foto: Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai, Senin (10/8/2020) (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Dua pelaku penyerangan kegiatan doa bersama rangkaian acara pernikahan di Solo ditangkap sehari setelah kejadian. Polisi mengungkap alasan tidak menangkap pelaku saat kejadian berlangsung.

"Karena kita saat itu lebih mengutamakan menyelamatkan para korban," kata Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Senin (10/8/2020).

Diketahui, polisi menangkap dua pelaku yang diduga melakukan penyerangan kepada peserta doa bersama rangkaian acara pernikahan di Solo. Keduanya kini telah ditahan oleh Polresta Solo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (9/8) sore. Mereka ditangkap di seputaran Kota Solo.

"Kurang dari 1x24 jam kami bisa mengamankan dua orang yang diduga pada saat terjadi pengeroyokan dan perusakan di TKP," kata Kapolresta Solo, Kombes Andy Rifai dalam jumpa pers di kantornya, Manahan, Solo, hari ini.

ADVERTISEMENT

Andy menyebut pelaku berinisial BD dan HD. Salah satunya merupakan warga Solo dan lainnya berasal dari luar Solo.

"Kita tangkap mereka saat melakukan kegiatan," ujarnya.

Terkait peran masing-masing pelaku, Andy mengatakan masih akan mendalaminya. Termasuk jumlah pelaku akan terus berkembang.

"Perannya masih kita dalami," ujar dia.

Polisi meminta para pelaku lainnya segera menyerahkan diri dalam waktu 2x24 jam.

"Kita sudah mengembangkan dan mengidentifikasi pelaku-pelaku lain. Kita beri kesempatan menyerahkan diri 2x24 jam!" tandas Andy.

Dalam batas waktu tersebut, Andy menjanjikan akan memperlakukan pelaku dengan baik jika menyerahkan diri. Namun, dia akan menindak tegas para pelaku yang enggan menyerahkan diri.

Tonton video 'Dua Penyerang Acara Doa Jelang Pernikahan di Solo Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



"Saya berikan kesempatan dua, yang pertama menyerah baik-baik maka akan kita perlakukan baik-baik. Tetapi apabila waktu yang sudah ditentukan tidak ada keinginan atau iktikad baik untuk menyerahkan diri, maka kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami," tegas Andy.

Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi rumah keluarga almarhum Segaf bin Jufri di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8) sekitar waktu magrib. Pelaku membubarkan acara doa bersama menjelang pernikahan.

Video penyerangan tersebut beredar di media sosial. Massa yang datang ke lokasi tampak berteriak-teriak dan melempari peserta acara tersebut. Akibatnya tiga orang mengalami luka-luka usai dipukul dan dilempari batu. Selain itu, beberapa kendaraan juga dirusak oleh pelaku.

Halaman 2 dari 2
(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads