Video pengakuan pelecehan seksual oleh Bambang Arianto berkedok dosen penelitian swinger memancing kemunculan kasus-kasus lamanya. Di antaranya laporan pelecehan seksual yang dilakukan Bambang yang diterima Fatayat NU pada Mei 2018.
"Perlu saya sampaikan Fatayat NU mendapat aduan (pelecehan oleh Bambang Arianto pada) Mei 2018, ketika mendapat aduan dari beberapa perempuan kami lalu membentuk tim advokasi, kami sudah mengumpulkan data berupa chating dan rekaman suara," kata Ketua PW Fatayat NU DIY, Khotimatul Husna dalam jumpa pers di kampus UNU Yogyakarta, Selasa (4/8/2020).
Atas kejadian itu, pihaknya melaporkan Bambang ke kampus UNU. Sebab, ia mengira jika Bambang ada di bawah naungan kampus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menganggap jika BA di bawah naungan UNU, kami lapor. 14 Mei 2018 kami sampaikan dan ditindaklanjuti dari beberapa pertemuan dan akhirnya tidak menggunakan jasa yang bersangkutan," urainya.
Dia mencatat, perempuan yang mendapat teror berupa pesan atau telepon itu berjumlah lebih dari tiga orang. Namun, semuanya belum pernah bertemu secara langsung dengan pelaku.
Tonton video 'Gilang dan Fetish Kain Jarik Hebohkan Twitter, Apa Itu Fetish?':
"Korbannya, lebih jadi tiga orang. Baru lewat chat saja, belum pernah bertemu," tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNU Yogyakarta, Muhammad Mustafid, mengungkap status Bambang bukanlah dosen di UNU. Namun, hanya sebagai pengajar tamu. Bahkan sejak tahun 2018 jasanya tidak dipakai lagi oleh UNU.
"Kita akan kumpulkan data-data. Kalau nanti diperlukan dan memang layak untuk kita bawa (ranah hukum) ya kita akan bawa. Apakah ini memang ada aspek hukum yang bisa dipersoalkan," kata Mustafid.