Pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) siswa SD dan SMP di Kabupaten Klaten diperpanjang. Perpanjangan itu dilakukan karena Klaten masih zona merah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Kita perpanjangan PJJ mulai tanggal 3-15 Agustus. Nanti kita kaji lagi pada 17 Agustus," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Klaten, Wardani Sugiyanto kepada detikcom di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (3/8/2020).
Wardani menjelaskan perpanjangan itu dilakukan mengingat kondisi yang belum memungkinkan. Wilayah Kabupaten Klaten masih zona merah penyebaran COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih zona merah. Kita boleh memulai tatap muka kalau sudah hijau," lanjut Wardani.
Untuk mendukung perpanjangan itu, imbuh Wardani, surat edaran sudah dilayangkan ke semua wilayah. Orang tua diminta memahami kondisi saat ini.
"Prinsip yang kita pakai keselamatan kita semua. Maka diimbau kepada orang tua ini sedang kondisi COVID sehingga suka atau tidak suka masih daring dulu," sambung Wardani.
Apabila nantinya masuk zona hijau, terang Wardani, Pemkab pun belum berani memasukkan siswa tatap muka semua. Namun demikian sedang dikaji skenario pertama.
"Skenario pertama siswa masuk tatap muka seminggu sekali. Tapi itupun masih harus kita kaji jika kasusnya fluktuatif," kata Wardani.
Sementara itu, juru bicara Satgas Percepatan Pengendalian Corona atau COVID-19 Kabupaten Klaten, Cahyono Widodo mengatakan secara zonasi Klaten masih zona merah. Meskipun reproduksi rate kasus COVID di bawah 1 persen.
"Angka reproduksi kasus saat ini kurang dari 1. Tapi angka reproduksi kasus itu hanya salah satu penentu zona, tapi kita masih merah," jelas Cahyono kepada wartawan di Pemkab Klaten.
Menurutnya, karena zona masih merah maka belajar tatap muka siswa belum direkomendasikan. Sementara itu pemantauan terus dilakukan setiap pekan.
"Untuk belajar tatap muka belum saat ini. Ini tiap minggu terus kita pantau dan kaji kasusnya," ucap Cahyono.
Cahyono menambahkan, apalagi kasus COVID-19 sifatnya fluktuatif setiap hari dan pekan. Meskipun reproduksi kasus rendah tetapi jika 14 kriteria zona merah belum membaik tetap berisiko.
"Ada 15 kriteria zona merah. Kita angka reproduksi rendah tetapi persebaran kasus saat ini juga masih merata," pungkas Cahyono.