Polisi telah menangkap pelaku teror paket misterius ke Titik (20) gadis asal Kendal, Jawa Tengah. Polisi mengungkap pelacakan pelaku berawal dari alamat tempat tinggalnya.
"Kami selidiki dan lacak alamat rumahnya dan ternyata kebetulan pelaku ada di rumah kontrakannya. Kami lakukan secara manual," kata Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Aji Darmawan kepada wartawan di kantornya, Senin (3/8/2020).
Pelaku diketahui berinisial NW warga asal Demak. Setelah diperiksa selama empat jam, pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami bekerja sama dengan tim siber (Ditreskrimsus) Polda Jateng untuk penyidikan kasus ini. Setelah kami periksa, ya statusnya kami naikkan jadi tersangka," jelas Aji.
Saat ini polisi masih mendalami motif NW melakukan aksinya. Untuk meyakinkan pesanan, NW diketahui kerap mengirimkan titik pengiriman barang di tempat tinggal korban atau share location.
Selain meneror dengan paket misterius, NW juga menyebarkan berita bohong atau hoaks ke media sosial dengan menggunakan akun palsu. NW juga menggunakan belasan nomor ponsel untuk meneror korban.
Tonton video 'Cerita Titik Diteror Paket Misterius Selama 2 tahun':
Sebelumnya diberitakan, Titik mendapatkan teror kiriman paket beraneka barang yang tidak dipesannya. Teror itu berlangsung sejak tahun 2018 saat dia bekerja di Semarang. Teror itu masih berlangsung saat Titik pulang kampung ke Kendal hingga ketika dia menyusul ayahnya yang bekerja di Batam.
Kondisi tersebut membuat Titik trauma dan ketakutan. Ayah Titik, akhirnya melaporkan aksi teror yang dialami putrinya itu ke polisi.
Akhir pekan kemarin Titik bersama ayahnya, tetangganya, dan kuasa hukumnya Achmad Masrin mendatangi Mapolres Kendal. Kedatangan Titik untuk memenuhi panggilan terkait laporannya soal teror paket misterius itu.
Titik mengaku ditanya seputar teror paket misterius yang diterimanya selama dua tahun terakhir. Dia juga mengaku sudah lebih tenang karena teror sudah mereda.
"Sudah seminggu ini tidak ada teror paketan barang. Kondisi saya lumayan mendingan meski masih ada rasa takut," ucap Titik di Mapolres Kendal, Sabtu (1/8).
(Judul berita ini kami update pada pukul 16.33 WIB. Dari judul berita sebelumnya yang bisa mengarah penafsiran seolah polisi melacak nomor HP pelaku. Demikian penjelasan redaksi. Terima kasih.)