Ada pihak yang mengaku keturunan (trah) Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono (HB) II mengklaim 57 ribu ton emas milik Sultan HB II dijarah tentara Inggris saat masa Perang Sepehi. Klaim itu langsung disangsikan oleh adik Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo.
Prabukusumo sangsi peninggalan emas HB II mencapai 57 ribu ton. Menurutnya, harta keraton Yogya kala itu tak ada sebanyak itu.
"Saya terus terang kurang yakin dengan hal tersebut (emas 57 ribu ton hasil jarahan Inggris dari HB II). Berdasarkan logika saja, emas 57.000 ton HB II (Keraton Yogyakarta) itu menyimpannya di mana, (khususnya) di keraton zaman dahulu," ucap Prabukusumo lewat pesan singkat kepada detikcom, Kamis (30/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabukusumo menyebut pada masa HB II belum ada pertambangan emas yang mampu menghasilkan emas hingga 57 ribu ton. Selain itu, belum tentu pihak keraton mampu membeli semua emas itu pada masa HB II.
"Keraton Yogyakarta beli emas sebanyak itu uang dari mana? Zaman dahulu pertambangan emas di mana yang memproduksi sebanyak itu?" ujar Prabukusumo.
"Apalagi emas sebanyak itu masak tidak sedikit pun diparingkan (diberikan) ke putra-putranya (HB II)?," sambungnya.
Fakta lainnya, pada masa pemerintahan Sultan HB I lantai Keraton Yogyakarta bahkan belum bertegel. Sementara pembangunan keraton menjadi lebih baik baru terjadi setelah era Sultan HB II.
"Kalau Keraton Yogyakarta zaman HB II mempunyai harta sebanyak itu, kenapa HB II tidak membuat Keraton Yogyakarta lebih megah mewah seperti kerajaan-kerajaan Eropa tetapi motif Jawa," jelasnya.
"Saya kan harus melihat dengan logika ya, misal kita punya uang (kekayaan) berlebihan, mungkin rumah kita bikin seperti istana, lantai marmer atau dengan bahan-bahan yang mewah. Tapi kenapa baru dibangun bagus sejak HB VII dan HB VIII?," lanjut Prabukusumo.
Sementara itu, sejarawan sekaligus penulis buku 'Geger Sepoy', Lilik Suharmaji mengatakan perang yang oleh orang Jawa disebut Perang Sepehi itu terjadi pada 1812. Dia membenarkan terjadi penjarahan karya intelektual hingga perhiasan, namun menurutnya tak sebanyak 57 ribu ton.
"Selama saya meneliti itu tidak ada (57 ribu ton emas Keraton dijarah). Jadi yang dijarah adalah uang, manuskrip atau kekayaan intelektual, dan perhiasan milik Ratu Kencana Wulan, istri tercinta HB II," jelas Lilik saat dihubungi wartawan, Rabu (29/7) kemarin.
Tonton video 'Ramai di Yogya Warga Sebut Pohon Ini Berbentuk Mirip Ayam':
Klaim soal 57 ribu ton harta Raja Yogya HB II dijarah tentara Inggris itu disampaikan oleh seorang bernama Fajar Bagoes Poetranto. Dia mengaku sebagai trah Raja HB II dan menyebut penjarahan itu terjadi pada 1812 saat Perang Sepehi atau dikenal dengan peristiwa Geger Sepehi.
"Kami mengharapkan harta dan benda bersejarah yang dijarah tentara Inggris pada Perang Sepehi tahun 1812 untuk dikembalikan. Barang-barang tersebut merupakan salah satu bagian dari milik Keraton Yogyakarta di masa Raja Sri Sultan Hamengkubuwono II," demikian ditulisnya lalu disampaikan ke sejumlah pihak.
Bagoes mengaku mendengar informasi harta yang dijarah itu sebanyak 57 ribu ton logam emas. Namun, menurutnya surat bukti kepemilikan atau kolateral barang-barang berharga itu pun sudah dirampas.
"Kami meminta agar emas tersebut dikembalikan kepada pihak Keraton atau para keturunan dari Sinuwun Sri Sultan Hamengkubuwono II," ucap Bagoes Poetranto.
Tak hanya emas, menurut Bagoes manuskrip tentang sastra dan budaya keraton yang ditulis Sri Sultan HB II, benda pusaka hingga perhiasan yang dipakai pun juga dirampas.