Entah apa yang merasuki pemuda berinisial EJM (28) warga Sleman. Karena terbakar api cemburu, EJM tega menganiaya ES (24) yang tidak lain pacarnya sendiri. Akibat penganiayaan korban mengalami luka lebam dan gigitan di punggung.
"Kejadiannya Sabtu (25/7). Pelaku yaitu EJM merupakan adalah pacar korban, dia menganiaya karena cemburu. Baru sebulan pacaran, jadi pelaku ini mengira kau korban punya pria idaman lain (PIL)," kata Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi saat dihubungi wartawan, Senin (27/7/2020).
Suhadi menjelaskan penganiayaan ini berawal saat korban dijemput pelaku dari tempat kerjanya di salah satu hotel di Sleman. Ketika sampai di rumah kontrakan, pelaku marah dan menganiaya korban dengan menendang dan memukuli korban. Tidak hanya luka lebam, korban juga mengeluhkan sesak napas dan mual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tadi, pelaku cemburu kemudian menganiaya korban, memukul, menendang dan menggigit punggung korban. Korban mengalami lebam, mengeluh sesak nafas dan mual," bebernya.
Tonton video 'Pria Bunuh Kekasihnya Karena Didesak Minta Dinikahi':
Tak berhenti di situ, pelaku kembali memarahi dan menganiaya korban keesokan harinya. Mengetahui ada kejadian itu, banyak tetangga korban yang datang dan mengantarkan berobat ke rumah sakit (RS) Condongcatur pada sore harinya.
Usai berobat, korban melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya.
"Saat ini sudah kami tetapkan tersangka sudah kami tahan," kata Suhadi.
"Kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku, Kita jerat dengan pasal 351 KUHP ancaman maksimal empat tahun penjara," pungkasnya.