Waduh! Dibakar Cemburu, Pria Ini Tega Gigit dan Pukuli Pacarnya

Waduh! Dibakar Cemburu, Pria Ini Tega Gigit dan Pukuli Pacarnya

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Senin, 27 Jul 2020 16:52 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Sleman -

Entah apa yang merasuki pemuda berinisial EJM (28) warga Sleman. Karena terbakar api cemburu, EJM tega menganiaya ES (24) yang tidak lain pacarnya sendiri. Akibat penganiayaan korban mengalami luka lebam dan gigitan di punggung.

"Kejadiannya Sabtu (25/7). Pelaku yaitu EJM merupakan adalah pacar korban, dia menganiaya karena cemburu. Baru sebulan pacaran, jadi pelaku ini mengira kau korban punya pria idaman lain (PIL)," kata Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi saat dihubungi wartawan, Senin (27/7/2020).

Suhadi menjelaskan penganiayaan ini berawal saat korban dijemput pelaku dari tempat kerjanya di salah satu hotel di Sleman. Ketika sampai di rumah kontrakan, pelaku marah dan menganiaya korban dengan menendang dan memukuli korban. Tidak hanya luka lebam, korban juga mengeluhkan sesak napas dan mual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tadi, pelaku cemburu kemudian menganiaya korban, memukul, menendang dan menggigit punggung korban. Korban mengalami lebam, mengeluh sesak nafas dan mual," bebernya.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Pria Bunuh Kekasihnya Karena Didesak Minta Dinikahi':

[Gambas:Video 20detik]



Tak berhenti di situ, pelaku kembali memarahi dan menganiaya korban keesokan harinya. Mengetahui ada kejadian itu, banyak tetangga korban yang datang dan mengantarkan berobat ke rumah sakit (RS) Condongcatur pada sore harinya.

Usai berobat, korban melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya.

"Saat ini sudah kami tetapkan tersangka sudah kami tahan," kata Suhadi.

"Kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku, Kita jerat dengan pasal 351 KUHP ancaman maksimal empat tahun penjara," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads