Satpol PP menggelar razia masker di kawasan Alun-alun Kota Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (25/7) malam. Banyak warga yang sedang nongkrong hingga para pemotor terjaring dalam razia tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi menyebut ada 300 lebih warga yang terjaring razia. Terhadap mereka, kemudian dibina dengan dikenai sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan push up.
"Kami malam hari ini kembali menggelar razia masker terhadap warga. Malam ini kita fokus di satu titik lokasi di kawasan Alun-alun Kota Rembang. Mulai dari yang nongkrong, kemudian pemotor yang tidak pakai masker kami bina," kata Teguh kepada detikcom, Sabtu (25/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai dikenai sanksi, lanjut Teguh, para pelanggar ini kemudian digiring menuju toko di kawasan Alun-alun Kota Rembang agar langsung membeli masker.
![]() |
"Jadi setelah dibina, mereka sudah dipastikan pakai masker," jelasnya.
"Rata-rata pelanggar ini kaum milenial. Setiap kali kita gelar razia, di minggu-minggu sebelumnya, sampai hari ini pun, pasti rata-rata mereka kaum milenial. Ini berarti kesadaran justru dari milenial ini belum ada," lanjutnya.
Menurutnya, kegiatan semacam itu telah gencar dilakukan utamanya ketika Sabtu malam. Pembinaan yang diterapkan terhadap para pelanggar pun mulai diketati setiap minggunya.
"Dulunya cuma hukuman nyanyi, tapi sekarang kita kenai hukuman fisik berupa push up juga. Ke depan kita akan lebih tingkatkan lagi, berupa sanksi sosial. Kita pakaikan kalung ada tulisannya, terus menyapu seperti daerah lain," katanya.
Baca juga: 12 Petugas Pemilu di Blora Positif COVID-19 |