Klaten Zona Merah COVID-19, Bupati Terbitkan SE Pelaksanaan Ibadah Idul Adha

Klaten Zona Merah COVID-19, Bupati Terbitkan SE Pelaksanaan Ibadah Idul Adha

Achmad Syauqi - detikNews
Sabtu, 25 Jul 2020 16:30 WIB
SE Bupati Klaten soal pelaksanaan ibadah Idul Adha 2020.
SE Bupati Klaten soal pelaksanaan ibadah Idul Adha 2020. (Foto: Istimewa)
Klaten -

Pemkab Klaten mengeluarkan surat edaran pelaksanaan salat Idul Adha 2020 dan penyembelihan hewan kurban. Surat edaran itu diminta dipedomani semua pihak mengingat Klaten berada di zona merah COVID-19.

"Kita masih di zona merah. Hari Minggu besok baru akan kita evaluasi lagi sebab ada 15 kriteria untuk menentukan zona," kata Koordinator Wilayah Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Klaten, Roni Reokmito kepada detikcom, Sabtu (25/7/2020).

Roni mengatakan wilayah Klaten masih di zona merah salah satunya karena angka reproduksi kasus COVID-19 masih tinggi. Setelah ada penambahan sepekan terakhir angka di atas 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Angka reproduksi kita 2,2 jadi masih tinggi meskipun dari jumlah kasus dibandingkan daerah sekitar kita rendah. Untuk itu masyarakat diminta tetap waspada," lanjut Roni.

Untuk menghadapi zona itu, Pemkab telah membuat edaran pelaksanaan hari raya Idul Adha. Termasuk petunjuk pelaksanaan kurban agar berjalan aman dan lancar.

ADVERTISEMENT

"Surat edaran sudah berlaku sejak Jumat kemarin. Untuk pelaksanaan salat Idul Adha maupun manajemen pelaksanaan kurban," imbuh Roni.

Dalam surat edaran itu, sambung Roni, intinya pelaksanaan ibadah salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan maupun tempat lain. Hanya saja diminta tetap memedomani protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Tim satgas nanti akan memantau baik di kecamatan maupun desa sesuai dengan tingkatan kewenangan masing-masing," jelas Roni.

Untuk jumlah peserta dalam salat maupun pelaksanaan kurban tidak ada pembatasan. Namun dengan ada ketentuan physical distancing secara otomatis akan terbatasi.

"Dengan adanya physical distancing tentu peserta akan berkurang sebab harus ada jarak. Itu demi keselamatan semuanya," terang Roni.

Tonton video 'Ini Fatwa MUI soal Salat Idul Adha':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara bagi pemudik, diminta untuk tetap menaati aturan dengan isolasi mandiri. Namun sejauh ini belum ada laporan pemudik.

"Pemudik harus tetap isolasi mandiri tetapi sejauh ini belum ada laporan ada pemudik masuk. Sebab memang tentu juga pulang lebih aman, bisa jadi di luar lebih aman," pungkas Roni.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Klaten Cahyono Widodo menyampaikan Jumat (24/7) kemarin terdapat satu orang pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19. Pasien tersebut berinisial YF, perempuan berusia 23 tahun yang berasal dari Kecamatan Polanharjo.

"Yang sembuh satu dari Polanharjo. Sehingga jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif sebanyak 111 orang, 53 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 52 orang sembuh, dan 6 orang meninggal dunia," jelas Cahyono kepada detikcom.

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads