Terpidana seumur hidup kasus terorisme yang mendekam di Lapas Nusakambangan, Subur Sugiarto alias Abu Mujahid (47) meninggal dunia. Terpidana yang bersalah melindungi Noordin M Top itu telah dimakamkan di tanah kelahirannya di Semarang.
Subur meninggal di RSUD Cilacap akibat sakit ginjal pada Selasa (21/7) malam sekitar pukul 20.20 WIB. Jenazah tiba di rumah duka yang merupakan rumah keluarga di Rowosari, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, Rabu (22/7).
"Dimakamkan kemarin jam 11.00 di pemakaman umum Plumbon Kidul, dekat sini," kata adik Subur, Muhamad Sobri (44) kepada wartawan di rumah duka, Kamis (23/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan sejak ada pandemi, pihak keluarga tidak bisa menjenguk Subur yang menjalani hukuman di Lapas Permisan Nusakambangan. Meski demikian keluarga selalu menerima kabar tentang Subur dari petugas.
"Ada petugas yang selalu memberi kabar. Saat dirawat di rumah sakit juga dikabari, istrinya mendampingi termasuk ketika meninggal. Katanya sakit ginjal. Kalau saya terakhir ketemu pas sebelum Corona," ujar Sobri.
Subur meninggalkan seorang istri dan empat orang anak yang sedang menjalani pendidikan di pondok pesantren di Semarang dan Solo.
"Istri tinggal di Pati, rumah orang tuanya. Anaknya empat, yang tiga mondok, yang satu sudah kerja," ujarnya.
![]() |
Untuk diketahui, Subur divonis hukuman seumur hidup karena menyembunyikan Noordin M Top yang saat itu dicari terkait beberapa kasus pengeboman. Sobri mengatakan saat itu sekitar tahun 2005 pihak keluarga juga terkejut karena Subur terlibat dalam aksi terorisme.
"Ya keluarga kaget saat itu, tidak menyangka. Dulu itu sama saya kerja bareng buruh bangunan. Tinggal di Kendal sesekali pulang ke rumah Semarang. Kegiatan lainnya kurang tahu katanya juga mengajar mengaji," pungkasnya.
Saat detikcom berkunjung, rumah sederhana milik keluarga besar Subur masih terpasang tenda. Beberapa tamu datang bergantian untuk mengucapkan bela sungkawa.
(sip/mbr)