Terpidana seumur hidup kasus terorisme Subur Sugiarto alias Abu Mujahid, 47, meninggal di RSUD Cilacap. Subur adalah tokoh penting dalam kelompok jaringan terorisme di tanah air. Orang dekat Noordin M Top ini disebut sebagai pemimpin dan perektut grup Semarang.
Subur yang menjalani hukuman di Lapas Permisan Nusakambangan dilarikan ke rumah sakit karena sakit ginjal yang dideritanya. Namun Subur Abu Mujahid kemudian dinyatakan meninggal pada Selasa (21/7) sekitar pukul 20.20 WIB di RSUD Cilacap.
"Dia sudah berobat dua kali ke rumah sakit dan memang diagnosa masalah ginjalnya dan siap dilakukan cuci darah. Yang pertama itu (cuci darah) belum dilakukan, yang kedua sudah dinyatakan baikan kita bawa (ke rumah sakit) di bulan Juni waktu itu," kata Kalapas Permisan, Sopian, saat dihubungi detikcom, Kamis (23/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, pada Sabtu (18/7) kondisi Subur terus menurun hingga dilarikan ke RSUD Cilacap. "Kemarin tanggal 18 Juli kita bawa lagi ke rumah sakit karena kondisinya menurun dan tanggal (21/7) dia meninggal pukul 20.20 WIB," jelasnya.
Saat meninggal pihak keluarga yang merupakan istrinya ikut menemani di RSUD Cilacap. Saat dilarikan ke rumah sakit kondisi Subur memang sudah drop.
"Kebetulan istrinya di sana juga, jadi yang menemani beliau itu istrinya. Istrinya baru menemani satu hari, karena kondisi yang bersangkutan sudah sangat menurun. Pada saat kita bawa pun sudah drop, karena penyakit ginjalnya tersebut," ujarnya.
Subur ditangkap di perbatasan Sukoharjo-Boyolali tahun 2006 silam, dikaitkan dengan pentolan terorisme Noordin M Top. Di kalangan pengamat Subur Abu Mujahid disebut sebagai perekrut dan pimpinan kelompok atau grup Semarang.
Subur divonis persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, pada 2006 lalu. Subur dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme dengan membantu pelarian atau menyembunyikan Noordin M Top. Dia divonis hukuman seumur hidup.