1 Pegawai Meninggal Kena COVID-19, PN Semarang Akan Tetap Buka

1 Pegawai Meninggal Kena COVID-19, PN Semarang Akan Tetap Buka

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Minggu, 19 Jul 2020 09:19 WIB
Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (31/7/2019).
Salah satu sudut PN Semarang. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Rencana penutupan sementara kantor Pengadilan Negeri Semarang dibatalkan. Kantor akan tetap buka namun tes virus Corona atau COVID-19 terhadap para pegawainya akan tetap dilaksanakan.

Penutupan PN Semarang selama 7 hari rencananya dilakukan mulai hari Senin (20/7) karena ada salah seorang pegawai yang meninggal positif COVID-19. Namun dari keputusan terbaru, rencana tersebut batal.

"Instruksi KPN (Kepala PN) terbaru Kepada seluruh keluarga besar PN Semarang, bahwa hari Senin kantor masih buka dan beroperasi termasuk PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto kepada detikcom, Minggu (19/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian rencana tes berupa rapid rest atau test swab akan tetap dilakukan kepada pegawai PN Semarang. Hasil tes itu nantinya akan menjadi dasar instruksi selanjutnya.

"(Tes rapid atau swab) tetap hari Senin serentak. Langkah selanjutnya menunggu hasil rapid dan swab," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya seorang panitera muda yang baru dilantik sekitar dua minggu lalu itu meninggal pada Jumat (17/7) di Salatiga. Eko mengatakan sejak dilantik, panitera yang berdomisili di Salatiga itu memang tidak masuk karena sakit.

"Meninggal di Salatiga hari Jumat jam 14.30," ujarnya.

Eko menegaskan meski kantor PN tidak jadi ditutup sementara, protokol kesehatan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

"Tetapi tetap menjalankan tugas dengan tetap mendasarkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan dalam SEMA Nomor 6 Tahun 2020," jelasnya.

Tonton video 'dr Reisa Jelaskan Mengapa Rapid Test RI Masih Diperlukan':

(alg/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads