Seorang pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19 meninggal dunia. PN Semarang bakal ditutup selama seminggu mulai pekan depan.
Hal itu disampaikan juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto. Ia mengatakan penutupan ini dimulai pada Senin (20/7) pekan depan.
"Inisiatif KPT (penutupan) selama 7 hari mulai Senin (20/7) sambil menunggu petunjuk KPT (Kepala Pengadilan Tinggi)," kata Eko saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (18/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menerangkan pegawai PN Semarang yang meninggal itu berdomisili di Salatiga. Pegawai tersebut meninggal pada Jumat (17/7). Eko menyebut pegawai itu tidak masuk beberapa hari usai dilantik sebagai panitera muda.
"Meninggal di Salatiga hari Jumat jam 14.30 WIB," jelasnya.
Eko pun membenarkan pegawainya itu terkonfirmasi positif COVID-19. "Iya betul (positif COVID)," terangnya.
Dengan penutupan sementara PN Semarang ini, para hakim juga diminta untuk berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum mengenai mekanisme persidangan secara daring.
(ams/ams)