Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan remaja berinisial A (15) yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di bantaran Sungai Klego, Pekalongan. Pelaku ternyata tega membunuh korban karena ingin merampas motor korban.
"Motifnya bahwa tersangka menghabisi korban adalah untuk menguasai kendaraan bermotor tersebut," ujar Kapolres Pekalongan kota, AKBP Egy Adrian Suez dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/7/2020).
Hingga saat ini polisi baru menetapkan satu orang tersangka yakni KN (sebelumnya ditulis NK, 17 tahun). Pelaku meninggalkan mayat korban dan membawa kabur motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diamankan, tersangka sedang berada bersama kekasihnya.
Pada awak media, KN mengaku sempat berusaha menjual motor milik korban di media sosial. Namun hingga saat ini motor itu belum laku.
"Ya belum laku di Facebook," kata KN.
Diberitakan sebelumnya, mayat A ditemukan di bantaran Sungai Klego, Pekalongan, Kamis (16/7). Berdasarkan keterangan keluarga, A pamit pergi dari rumah pada Rabu (15/7) bersama dua orang temannya. Dari hasil autopsi, polisi mengungkap ada 11 luka tusuk pada tubuh korban.
Egy menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3, KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
"Dengan ancaman hukuman lima belas tahun," kata Egy Adrian Suez.