Persetubuhan Anak di Banyumas Terungkap, Psikolog Soroti Kontrol Ortu

Persetubuhan Anak di Banyumas Terungkap, Psikolog Soroti Kontrol Ortu

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 16 Jul 2020 18:55 WIB
poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Yogyakarta -

Polresta Banyumas, Jawa Tengah, mengamankan pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang berusia 15 tahun. Terungkap fakta anak itu bahkan menyewa hotel melati untuk melakukan persetubuhan.

Dosen Psikologi Prodi Kedokteran Universitas Negeri Solo (UNS) Rafika Nur Kusumawati, S.Psi, MA menyebut orang tua (ortu) memegang peranan kunci dalam kontrol maupun pengawasan kepada anak. Selain itu, Rafika juga menyinggung penggunaan internet bagai dua mata pisau untuk mengakses informasi.

"Ada banyak faktor pasti (pertama) dari orang tua. Kontrol ortu seperti apa kok bisa menginap, artinya kalau zaman kita dulu jam segini harus pulang, kalau tidak menginap kok dibiarkan, artinya ada akses motor, cari hotel dan sebagainya," kata Rafika saat dihubungi via telepon, Kamis (16/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari kasus persetubuhan anak itu, diduga pelaku sudah memiliki rencana sebelumnya. Sebab, anak itu sudah bisa memprediksi lokasi sewa hotel, hingga harus berbuat apa.

"Dia sudah teredukasi untuk mengetahui kalau seumpamanya mau berduaan sama pacar saya di tempat sepi, mereka juga sudah searching mana hotel yang bisa menampung saya. Motivasi seksual dan mereka mencari sesuatu untuk mencari kepuasan, sudah merencanakan artinya tahu apa yang harus dilakukan, ini bukan step awal mungkin mereka sudah melakukan apa sebelumnya," terang Rafika.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, dia menyinggung soal kontrol dari pihak hotel. Di masa pandemi virus Corona atau COVID-19 menurutnya bisa dimaklumi jika pihak hotel menurunkan standar pengawasan mereka.

"Kemudian dari lingkungan sekitar, artinya itu hotelnya. Kita juga tahu sendiri sekarang bisnis perhotelan belakangan menurun drastis artinya mereka juga membutuhkan finansial untuk memenuhi kebutuhan, ya sudah kita turunkan untuk standar. Artinya kita tidak bisa menyalahkan satu pihak, ini mata rantainya berkaitan," paparnya.

Tak hanya itu, Rafika juga menyoroti penggunaan gadget bagi remaja. Peranan orang tua penting untuk mengontrol apa saja yang diakses oleh sang anak.

"Dulu kita membatasi anak-anak gadget, tapi bahkan sekarang dari TK-Play Group sudah pakai zoom meeting. Balik lagi soal komunikasi, untuk remaja anak-anak bagaimana seorang ortu menempatkan dirinya di atas anaknya. Dia yang mengarahkan," ucap Rafika.

"Parenting ini tidak semudah membuat nasgor dengan komposisi yang sama rasanya akan sama. Ini sudah nggak bisa media, ortu harus mengikuti harus tahu apa yang dia akses," pesan Rafika.

Sebelumnya diberitakan, persetubuhan anak itu terjadi pada Jumat (19/6) di salah satu hotel di kawasan Stasiun Purwokerto. Kasus ini terungkap setelah korban yang berusia 14 tahun pulang dalam kondisi murung.

"Pihak keluarga mengetahui kejadian itu pukul 20.30 WIB, sedangkan untuk ke hotel pelaku dan korban itu siang pukul 13.00 WIB. Korban langsung lapor ke orang tuanya, karana dia setelah kejadian perilakunya murung, kemudian ditanyai orang tuanya, akhirnya mengaku," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry saat dihubungi detikcom, Kamis (16/7).

Berry mengungkap korban sempat menolak ajakan pacar yang dia kenal via medsos itu. Saat ini, korban disebut mengalami trauma.

"Korban tertekan dan bingung, sempat minta putus. Saat jalan, ketemu, minta jatah, (korban tidak mau), lalu pelaku bilang namanya pacaran begini," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads