Jumlah tersangka kasus tewasnya remaja asal Sukoharjo, Faizal Adi Rangga (15) saat berlatih silat bertambah menjadi 10 orang. Sebelumnya polisi telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho mengatakan para tersangka berinisial J, L, R, AF, RZ, W, TW, RK, IN, dan A. Dari 10 orang itu, tujuh di antaranya masih di bawah 18 tahun atau tergolong anak-anak.
"Dari 10 orang tersangka, ada dua yang melakukan pukulan menggunakan toya. Tapi yang paling keras itu R," kata Nanung saat dihubungi detikcom, Kamis (16/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanung mengungkapkan pihaknya telah melakukan reka ulang kejadian. Dari rekonstruksi, diketahui bahwa para pelatih sedang melatih kekuatan badan.
"Kemarin sudah kita lakukan rekonstruksi. Para pelaku terlihat melakukan tendangan, pukulan dan pukulan toya," jelasnya.
Akibat dari pukulan toya tersebut, Faizal tersungkur hingga kepalanya terbentur paving. Sempat dibawa ke puskesmas, Faizal dinyatakan meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan sembilan orang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya ABG asal Sukoharjo, FAR (15) saat latihan silat. Namun, polisi belum memerinci peran para tersangka.
"Pagi tadi kami amankan sembilan orang pelaku atas kasus meninggalnya remaja yang berlatih silat," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho saat dihubungi detikcom, Jumat (10/7).
"Sudah kami tetapkan tersangka, ada 9 orang," sambungnya.