Pemuda terduga teroris asal Sukoharjo, Muhammad Jihad Ikhsan (22) meninggal dunia sehari setelah ditangkap Densus 88. Ada dua luka tembak pada tubuhnya.
Ikhsan ditangkap pada Jumat (10/7) sekitar pukul 13.30 WIB, sepulang dari salat Jumat. Saat itu Ikhsan bersepeda dari masjid yang berada di kawasan Desa Cemani.
Pada malam harinya, petugas mendatangi rumah kontrakan Ikhsan dan keluarganya di Ngruki RT 01 RW 16, Cemani, Sukoharjo. Selain mengabarkan penangkapan Ikhsan, polisi juga melakukan penggeledahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Sabtu (11/7) malam setelahnya, petugas kembali mendatangi rumah Ikhsan. Kali ini mereka mengabarkan kematian Ikhsan.
Kepala Desa Cemani, Hadi Indrianto, membenarkan bahwa Ikhsan telah meninggal dunia pada Sabtu (11/7) petang. Selepas Isya, dia mengabarkan hal tersebut kepada keluarga.
"Betul, kemarin saya mendapatkan kabar itu dan disampaikan kepada keluarga. Saya tunggui sampai jam 02.00 WIB tadi," kata Hadi saat dihubungi detikcom, Minggu (12/7).
Meski didatangi petugas, Kemis, ayah Ikhsan, mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait penyebab kematian anaknya. Dia pun hanya mendengar kabar adanya penembakan.
"Saya dengar ditembak. Saya kan pengin tahu salahnya apa kok sampai ditembak sampai meninggal? Ditembak apanya?" kata Kemis saat dihubungi detikcom, Minggu (12/7/2020).
Kemis kemudian mengurus pemulangan jenazah di RSUP dr Kariadi Semarang. Sebelum dirawat di Kariadi, Ikhsan juga sempat ditangani di RS Bhayangkara.
Tonton video 'Polsek Daha Selatan Diserang Pria Bersamurai, Mobil Patroli Dibakar':
"Penjelasan dari kepolisian, ada dua luka tembak, yaitu di paha kanan dan perut," kata Endro saat dihubungi detikcom, Minggu (12/7/2020).
Menurutnya, opsi menembak perut sebetulnya tidak perlu dilakukan oleh polisi. Dia memperkirakan, tembakan di perutlah yang mungkin menyebabkan Ikhsan meninggal dunia.
"Dia kan hanya naik sepeda onthel (sepeda kayuh), seharusnya bisa ditangkap tanpa luka. Kalau pun ada tembakan, sifatnya hanya melumpuhkan, tapi bukan mematikan. Ini mungkin tembakan di perut yang menyebabkan kematian," ujar dia.
Polri pun akhirnya memberi keterangan tertulis terkait penangkapan hingga penembakan Ikhsan. Disebutkan bahwa Ikhsan melakukan perlawanan hingga mendapatkan tindakan terukur dari polisi.
"Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (12/7/2020).
Argo menyebut, selain MJI, rentetan tersangka kasus penyerangan itu juga ada seorang perempuan berinisial IS, warga Semarang Utara, Kota Semarang. Kemudian ada dua orang lainnya, Y dan W, warga Boyolali. Y seorang pedagang ikan, sementara W sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek online.
Argo mengatakan kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS, dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya.