Ada Penambahan Kasus Corona, SMP di 13 Kecamatan Batal Dibuka

Ada Penambahan Kasus Corona, SMP di 13 Kecamatan Batal Dibuka

Imam Suripto - detikNews
Jumat, 10 Jul 2020 13:42 WIB
Persiapan new normal di sekolah Brebes
Foto: Ilustrasi persiapan new normal di sekolah Brebes (Imam Suripto/detikcom)
Brebes -

Rencana Pemerintah Kabupaten Brebes membuka kembali kegiatan belajar siswa SMP di 13 kecamatan pada pekan depan dibatalkan. Gugus Tugas COVID-19 hanya merekomendasikan satu sekolah yang menjadi percontohan yakni SMPN 2 Brebes.

Keputusan tersebut diambil setelah adanya penambahan kasus virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Brebes. Sektetaris Gugus Tugas COVID-19, Djoko Gunawan mengatakan dari hasil rapat disepakati kegiatan belajar mengajar (KBM) pada Senin (13/7) pekan depan ditunda.

"Hasil rapat Gugus Tugas disepakati untuk ditunda, kecuali SMP Negeri 2 Brebes sebagai percontohan. Alasannya karena masih ada penambahan jumlah pasien COVID-19. Pelaksanaan kegiatan belajar di 13 kecamatan ditunda sambil mengevaluasi SMPN 2 yang disiapkan sebagai simulasi KBM," kata Djoko Gunawan saat dihubungi via telepon, Jumat (10/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko menyebut pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap perkembangan kasus Corona di Brebes. Evaluasi ini dilakukan untuk menentukan apakah kegiatan belajar mengajar bisa kembali digelar di sekolah.

"Kita evaluasi dulu selama sepekan, nanti baru diputuskan apakah bisa dimulai apa tidak," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, keputusan untuk membuka kembali SMP di 13 kecamatan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 420/01618/ 2020 tentang Layanan Uji Coba Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka pada tahun 2020/2021 di masa pandemi COVID-19 di Brebes. SE yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes itu menyebutkan kegiatan belajar mengajar di sekolah bakal dimulai pada 13 Juli 2020.

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Aditya Perdana menambahkan SE itu kemudian diralat melalui surat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tanggal 9 Juli 2020 dengan nomor 420/01639/2020. Dalam surat itu, tertuang pembelajaran tatap muka hanya diperkenankan untuk SMP Negeri 2 Brebes sebagai ujicoba, kemudian untuk sekolah lain sementara ditangguhkan.

"Ada ralat terhadap SE sehingga yang boleh hanya SMP Negeri 2 Brebes," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dari 17 kecamatan di Kabupaten Brebes ada empat kecamatan yang dilarang memulai kegiatan tatap muka di sekolah karena masih zona merah Corona. Empat kecamatan itu yakni Bumiayu, Bantarkawung, Paguyangan dan Tonjong.

Namun, dengan surat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang baru ini hanya SMPN 2 Brebes yang diperkenankan kegiatan tatap muka di sekolah. Kegiatan tatap muka di sekolah ini pun masih akan dievaluasi selama sepekan.

Untuk diketahui, pasien COVID-19 di Brebes bertambah 6 orang menjadi 44 orang. Dua orang dari Kecamatan Paguyangan dan 4 orang dari Bumiayu.

Halaman 2 dari 2
(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads