Polisi Telusuri Aset Karyawati Bank di Tegal yang Gondol Duit Nasabah Miliaran

Polisi Telusuri Aset Karyawati Bank di Tegal yang Gondol Duit Nasabah Miliaran

Imam Suripto - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 18:29 WIB
Karyawati bank di Kota Tegal gelapkan uang nasabah hingga miliaran, Selasa (9/6/2020).
Foto: Karyawati bank di Kota Tegal gelapkan uang nasabah hingga miliaran, Selasa (9/6/2020). (Imam Suripto/detikcom)
Kota Tegal -

Polisi masih terus mendalami kasus penggelapan yang melibatkan marketing salah satu bank di Kota Tegal, Febrinita Budi Winarti (39) hingga mengakibatkan kerugian nasabahnya mencapai miliaran rupiah. Aset Febrinita pun ditelusuri.

"Masih terus kami dalami. Termasuk menyusuri aset hasil kejahatan," kata KBO Reskrim Polresta Tegal Iptu Bambang SD di kantornya, Senin (6/7/2020).

Bambang menduga nasabah yang menjadi korban Febrinita bakal terus bertambah. Teranyar, ada seorang nasabah yang mengaku mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu korban hari ini menurut rencana ada seorang yang akan melapor, dan mereka mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar lebih. Namun, sampai pukul 15.00 WIB pelapor belum juga datang ke Polres Tegal Kota," terangnya.

"Jadi kemungkinan jumlah nasabah yang menjadi korban bisa bertambah," sambung Bambang.

ADVERTISEMENT

Kasus ini terungkap saat deposito korban memasuki masa jatuh tempo. Saat korban hendak mengambil uangnya di bank, jumlah uang yang ditarik tidak sesuai dengan uang yang telah disetorkan kepada tersangka. Para pelapor kepada polisi mengaku merugi total sekitar Rp 6 miliar.

Kepada polisi, Febrinita mengaku tak seorang diri melakukan penggelapan. Dia mengaku dibantu selusin broker untuk mencari nasabah.

Akibat perbuatannya, Febrinita dijerat dengan pasal berlapis. Salah satunya pasal soal pemalsuan.

"Ancaman hukuman bervariasi, 372 (KUHP) dan 378 empat tahun. Pemalsuan surat pasal 263 ancaman enam tahun penjara," kata Bambang.

Halaman 2 dari 2
(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads