Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mewajibkan hewan kurban yang akan masuk ke Yogyakarta maupun sebelum disembelih dimandikan terlebih dahulu. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan hewan kurban baik sapi maupun kambing yang akan disembelih harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain itu, Heroe meminta hewan kurban harus dalam kondisi bersih sebelum disembelih.
"Setiap hewan yang masuk harus membawa surat kesehatan asal hewan. Kalau ada yang sudah masuk belum ada surat keterangan sehat, masyarakat dapat menghubungi kami untuk memeriksa kondisi hewan," kata Heroe kepada detikcom, Jumat (3/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu hewan kurban harus dimandikan dulu sebelum masuk Yogya, tali kendali hewan juga harus dicuci dulu. Sebab potensi sebaran bisa melalui tali hewan, karena itu perlu dimandikan dulu," sambung Heroe.
Pihaknya juga meminta setiap penyelenggara penyembelihan hewan kurban untuk menyiapkan satgas COVID-19. Satgas itu bertugas untuk membuat protokol agar jumlah hewan korban, luasan lahan, serta pembatasan orang yang ada di tempat penyembelihan memenuhi protokol kesehatan.
"Terus kalau hewan kurban (sapi dan kambing) mau masuk ke tempat penyembelihan, baik di RPH (rumah penyembelihan hewan) maupun di luar RPH minimal datang 12 jam sebelum disembelih," ucapnya.
"Kenapa minimal 12 jam sebelum disembelih? Karena kan (hewan kurban) harus istirahat dahulu, sekalian nanti dimandiin juga," lanjut Heroe.
Terlepas dari hal tersebut, Heroe menyarankan kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan kurban mengarahkannya ke Baznas Kota Yogyakarta. Tujuannya agar proses penyembelihan dan distribusi hewan kurban bisa ditangani tim Baznas.
"Baznas akan melakukan penyembelihan di RPH yang kapasitasnya 200 ekor sapi dan 200 ekor kambing selama masa hari kurban," katanya.
Selain itu, dia berharap penyelenggara maupun masyarakat yang akan berkurban agar pembelian sekaligus distribusi daging dilakukan di tempat asal pembelian. Hal ini untuk mengurangi mobilitas dan kontak langsung dengan banyak orang.
"Tujuannya untuk mengurangi mobilitas pengiriman hewan dan distribusi. Sehingga jika pembelian dilakukan di tempat melakukan kurban, maka mobilitas orang dan hewan bisa lebih sederhana," ucap Heroe.